Langkah Serius Pemkot Surabaya Cegah Penyakit Skabies pada Hewan Kurban

Reporter : Ade Resty
Pemeriksaan hewan kurban. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya Armuji menemukan satu hewan kurban yang terindikasi penyakit skabies di lapak penjualan hewan kurban.

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, ia meminta pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban diperketat agar masyarakat terhindar dari risiko penyakit.

Baca juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Politisi PDIP yang akrab disapa Cak Ji itu menegaskan seluruh hewan kurban yang masuk dan diperjualbelikan di Surabaya wajib dipastikan dalam kondisi sehat sebelum dikonsumsi masyarakat. Ia mengingatkan pengawasan yang longgar dapat membahayakan kesehatan warga.

“Jadi hewan kurban yang masuk Surabaya, yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, itu harus dites dulu. Kalau enggak, nanti bahaya karena itu akan dikonsumsi orang banyak,” jelasnya, Jumat (22/5/2026).

Armuji mengatakan seluruh lapak penjualan hewan kurban di Kota Pahlawan harus diperiksa secara menyeluruh dengan melibatkan petugas kesehatan dan dinas terkait.

Langkah itu dinilai penting untuk memberi rasa aman kepada masyarakat saat membeli hewan kurban.

“Seluruh lapak yang ada di Surabaya itu harus diperiksa. Petugas kesehatan harus turun. Kalau ada penyakit seperti itu kan membahayakan warga yang mengonsumsinya,” tegas Armuji.

Tak hanya pengawasan di lapak, pihaknya juga meminta pemeriksaan kesehatan diperketat mendekati hari penyembelihan.

Baca juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Hewan yang dinyatakan sehat diminta diberi tanda khusus sebagai bentuk jaminan keamanan konsumsi.

“Makin diintensifkan sebelum hari H penyembelihan. Nanti mana yang lolos dan sehat harus dikasih stempel,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menemukan satu hewan kurban yang terindikasi skabies saat melakukan inspeksi di lapak penjualan hewan kurban.

Kepala DKPP Surabaya Nanik Sukristina mengatakan hewan tersebut langsung diisolasi agar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.

Baca juga: Sikat Jukir Nakal Surabaya, Wali Kota Eri Buka Peluang Anak Muda yang Kelola Parkir

“Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat,” katanya.

DKPP Surabaya sendiri telah melakukan pengawasan sejak 18 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga 26 Mei mendatang.

Hingga hari ketiga pemeriksaan, sebanyak 61 lapak penjualan hewan kurban di 31 kecamatan Surabaya telah diperiksa oleh tim gabungan.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru