Dispendukcapil Jember Pastikan Blangko KTP Aman, Pelayanan Kini Cukup di Kecamatan

Reporter : Ahmad Nurul Wijaya
Kadispendukcapil Jember Bambang Saputra saat di ruang kerjanya. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember memastikan stok blangko KTP elektronik dalam kondisi aman untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang kini dipusatkan di tingkat kecamatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputra di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Usut Dugaan Penyimpangan Dana dan Aset, Warga Desa Rowo Melapor ke Kejari Jember

Menurut Bambang, sejak awal Januari 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai menerapkan inovasi pelayanan publik bertajuk “Beda Cinta Pelayanan Tuntas Cetak KTP Elektronik Kecamatan”.

Melalui program itu, masyarakat kini dapat mengurus KTP elektronik maupun dokumen kependudukan lainnya langsung di kantor kecamatan masing-masing.

“Mulai Januari 2026 pengurusan KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya sudah bisa dilayani di tingkat kecamatan. Ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Untuk menjamin kelancaran pelayanan, kata Bambang, Pemkab Jember melalui Dispendukcapil telah menganggarkan pengadaan hibah sekitar 68 ribu blangko KTP elektronik pada akhir tahun lalu.

Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta guna memastikan suplai blangko tetap tersedia.

“Hampir setiap minggu ada petugas kami yang berangkat ke Jakarta untuk mengajukan tambahan blangko KTP elektronik. Sampai saat ini stok relatif aman,” katanya.

Bambang menjelaskan, pelayanan pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Jember cukup tinggi. Dari 31 kecamatan, rata-rata terdapat sekitar 1.000 pencetakan KTP elektronik setiap hari.

“Tiap hari permintaan sangat banyak karena jumlah penduduk Jember mencapai 2,6 juta jiwa. Maka kami harus memastikan ketersediaan blangko tetap aman,” sebutnya.

Selain layanan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK), masyarakat juga dapat mencetak sendiri berbagai dokumen kependudukan lainnya secara mandiri.

Baca juga: Pasti Mapan, Inovasi Dispendukcapil Jember dalam Permudah Urusan Dokumen Kependudukan

Dispendukcapil Jember kini mengirim dokumen kependudukan melalui email maupun WhatsApp (WA) sehingga warga bisa mencetak sendiri di rumah atau kantor masing-masing.

Tak hanya itu, Dispendukcapil juga mulai mengoperasikan mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) di Kantor Dispendukcapil Jember, Jalan Jawa Nomor 18.

“Kalau dokumennya sudah selesai, masyarakat tidak perlu menunggu petugas mencetak. Bisa langsung dicetak mandiri di mesin ADM yang kami siapkan di lantai satu,” jelas Bambang.

Mesin ADM tersebut melayani pencetakan dokumen kependudukan selain KTP elektronik dan KK, khususnya dokumen yang berbentuk lembaran kertas seperti akta dan surat administrasi lainnya.

Saat ini Dispendukcapil memiliki dua unit mesin ADM dan satu unit telah dioperasikan. Namun, untuk sementara mesin tersebut hanya ditempatkan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jember.

“Kami pertimbangkan efektivitasnya karena pelayanan adminduk sekarang sudah cukup dilayani di kecamatan. Selain itu harga mesin ADM juga cukup mahal,” bebernya.

Baca juga: Bupati Jember Fawait Pastikan Beasiswa Pendidikan pada Anak Guru Ngaji dan Ketua Pengajian

Bambang menegaskan tidak ada pembatasan jumlah pencetakan KTP elektronik per hari di kecamatan.

“Masyarakat silakan datang ke kecamatan masing-masing atau mengurus secara online. Kami tidak membatasi selama mesin dan blangko tersedia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bambang turut mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengajukan kehilangan KTP elektronik jika kartu masih bisa digunakan.

Menurutnya, banyak kasus warga mengurus surat kehilangan di kepolisian padahal KTP masih ada di rumah.

“Kami imbau masyarakat jangan mudah mengajukan kehilangan KTP. Dicek dulu apakah masih layak pakai atau tidak. Karena surat kehilangan itu juga ada konsekuensinya,” pungkasnya. (ADV).

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru