AKPI Tegaskan Penangkapan 3 Pengacara di Surabaya Tak Terkait Kegiatan Pendidikan Kurator

Reporter : Moris Mangke
Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat, Johanes Dipa Widjaja. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menegaskan penangkapan tiga oknum pengacara oleh Polrestabes Surabaya tidak terkait dengan kegiatan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 yang digelar di Kota Pahlawan pada Kamis (30/4/2026) lalu.

Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat, Johanes Dipa Widjaja menyampaikan bahwa perlu ada pelurusan terhadap pemberitaan yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan kegiatan organisasi profesi.

Baca juga: Polisi Usut Proyek Maut di Margorejo Surabaya, Siapa jadi Tersangka?

Menurutnya, AKPI memang tengah menyelenggarakan pendidikan kurator dan pengurus yang berlangsung paralel dengan pusat di Jakarta sejak April 2026 di Sheraton Hotel Surabaya.

“Bahwa memang benar AKPI ada kegiatan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 di Surabaya. Acara ini berlangsung paralel dengan pusat di Jakarta, dimulai pada April 2026 di Sheraton Hotel, Surabaya, dengan fokus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan keahlian di bidang kepailitan serta PKPU,” jelas Johanes, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan bahwa kegiatan pendidikan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kabar penangkapan tiga oknum pengacara yang sempat beredar di masyarakat.

Selain itu, Johanes Dipa juga menyinggung penjelasan resmi dari kepolisian terkait status ketiga pengacara yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut.

“Kan sudah ada stament resmi dari Kasat, bahwa ketiganya telah dipulangkan karena tidak ditemukan bukti yang cukup karena urine negatif,” tegasnya.

Johanes pun mengimbau seluruh pihak untuk tidak membangun narasi negatif maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya kepada publik.

“Kalau masalah penangkapan dan lainnya itu bukan urusan organisasi AKPI jadi jangan dikait-kaitkan. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerima maupun menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.

Baca juga: Masa Depanku Direnggut: Kisah Sedih Gadis Surabaya Dilecehkan sang Pelatih

Menurut Johanes, AKPI tetap berkomitmen memperjuangkan perlindungan hukum bagi anggota dalam menjalankan tugas profesional, namun persoalan pribadi bukan menjadi ranah organisasi.

Sebelumnya, beredar informasi adanya tiga oknum pengacara berinisial SH, PG, dan MJ yang diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam operasi di kawasan Surabaya Pusat.

Informasi yang beredar menyebutkan ketiganya diamankan dari kamar hotel dengan dugaan barang bukti sekitar lima gram ganja.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi membenarkan adanya penindakan tersebut, namun menegaskan bahwa ketiga orang tersebut telah dipulangkan setelah proses penyelidikan dilakukan.

Baca juga: Cita-cita Kuliah Itu Kini Pupus, Kisah Tragis Remaja Surabaya Tewas Dikeroyok

“Benar sempat diamankan. Tapi setelah penyelidikan, hasil urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti. Jadi sesuai aturan, mereka harus dipulangkan,” jelas Dodi.

Ia juga membantah kabar yang sempat viral terkait dugaan adanya uang tebusan dalam proses pembebasan ketiganya.

“Tidak ada uang yang diterima. Semua proses sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polrestabes Surabaya memastikan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru