selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak ada pungutan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan Pemkot.
Pernyataan itu merespons dugaan penipuan bermodus rekrutmen outsourcing (OS) yang menyeret nama mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma.
Baca juga: Gandeng UNDP, Cara Pemerintah Cegah Pencemaran Plastik Sungai di Surabaya
Eri menyebut praktik tersebut bukan bagian dari mekanisme resmi pemerintah kota dan mengarahkannya sebagai persoalan pribadi.
Ia juga mengaku baru mengetahui kabar itu dan belum menerima laporan resmi.
“Belum. Karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri melalui masa persiapan pensiun (MPP), jadi saya kurang tahu. Kasus ini juga baru muncul hari ini,” jelas Eri, Selasa (21/4/2026).
Eri mengatakan bahwa status Deddy saat ini berada dalam skema MPP sejak awal tahun, sehingga tidak lagi aktif menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Bukan pensiun dini, tapi MPP. Kalau tidak diambil, biasanya tetap bekerja,” bebernya.
Terkait warga yang mengaku menjadi korban, Eri meminta agar kasus tersebut ditempuh melalui jalur hukum.
Baca juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?
Menurutnya, jika dugaan penipuan terbukti, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu, bukan institusi.
“Kalau benar terjadi, silakan dilaporkan. Ini masalah pribadi. Nanti dari proses hukum akan terlihat benar atau tidak,” tegas Eri.
Eri menegaskan tidak akan memberikan pendampingan khusus kepada korban karena kasus tersebut dinilai tidak berkaitan dengan tugas resmi pemerintahan.
Pendampingan hanya diberikan jika pelaku masih aktif sebagai pegawai.
Baca juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas
Ia pun mengingatkan bahwa seluruh proses rekrutmen di lingkungan Pemkot Surabaya tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Eri meminta masyarakat segera melapor jika menemukan praktik serupa.
“Kalau ada pungutan mengatasnamakan pemkot, partai, atau siapa pun, tolong dilaporkan. Kalau masih terjadi, itu tanggung jawab pribadi pelakunya,” tandasnya.
Editor : Zein Muhammad