Eri Cahyadi Murka Lihat TPS di Surabaya Semrawut hingga Jadi Parkir Gerobak

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak di TPS Kecamatan Genteng. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menemukan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) dalam kondisi tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan inspeksi di beberapa lokasi, Rabu (1/4/2026).

Dalam peninjauan di TPS Rangkah dan TPS Simpang Dukuh, ditemukan tumpukan sampah yang meluber.

Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Kondisi tersebut dipicu oleh keberadaan gerobak milik warga dan pemulung yang diparkir di area TPS, sehingga menghambat proses pengangkutan sampah.

“TPS itu tempat pembuangan sementara untuk sampah rumah tangga, bukan gudang gerobak. Mulai besok, tidak boleh ada gerobak atau gledek yang parkir di TPS,” tegas Eri.

Selain itu, ia juga menemukan praktik pembuangan sampah yang tidak sesuai ketentuan, termasuk sampah berukuran besar seperti perabot rumah tangga yang seharusnya tidak dibuang ke TPS.

“Yang dibuang di TPS itu sampah rumah tangga, seperti sisa makanan, kertas dan lain sebagainya. Bukan barang-barang besar seperti kasur, kayu, kursi dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, Eri menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menerapkan pengaturan jadwal pembuangan sampah di tingkat RW, serta menempatkan petugas di setiap TPS untuk melakukan pengawasan.

“Saya minta setiap RW memiliki jam khusus untuk membuang sampah di TPS. Di luar jam tersebut, petugas akan menolak sampah yang datang,” paparnya.

Baca juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Eri menambahkan bahwa pelaku usaha seperti kafe, restoran, dan pusat perbelanjaan tidak diperbolehkan membuang sampah ke TPS, melainkan harus memiliki sistem pengangkutan mandiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Mal, kafe atau restoran harus memiliki angkutan sendiri atau bekerja sama dengan swasta yang direkomendasikan Pemkot, supaya sampahnya tidak dibuang ke TPS,” ujarnya.

Selain persoalan di TPS, ditemukan pula adanya truk pengangkut sampah dari pihak swasta yang membuang sampah di pinggir jalan.

“Kemarin ada pihak ketiga dari mal yang ketangkap buang sampah di pinggir jalan. Saya minta DLH tindak tegas,” tegas Eri.

Baca juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya menyiapkan fasilitas pencucian truk sampah di kawasan Tanjungsari dan TPA Benowo yang ditargetkan selesai pada April 2026.

Eri menyebut akan ada evaluasi terhadap kinerja jajaran terkait apabila kondisi TPS tidak segera dibenahi.

“Kalau dalam beberapa hari ke depan TPS kembali kotor dan tidak sesuai SOP, maka akan ada sanksi tegas bagi pejabat terkait,” pungkasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru