selalu.id - Petugas gabungan dari Polsek Dlanggu, satlantas dan Samapta Polres Mojokerto berhasil mengamankan 37 remaja dan 21 motor saat menggelar razia di Jalan Raya Pacing-Tumapel tepatnya Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Penindakan diawali oleh personel Satlantas Polres Mojokerto yang melakukan patroli dan pembubaran di lokasi. Saat dilakukan tindakan, sebagian besar peserta dan penonton melarikan diri ke arah selatan menuju wilayah Kecamatan Dlanggu.
Baca juga: Asik Patrol Bangunkan Sahur, Remaja Diserang Gangster Bersajam di Mojokerto
Personel gabungan melaksanakan penyekatan di Jalan Raya Desa Tumapel, perbatasan Kecamatan Bangsal dan Dlanggu.
Dalam waktu singkat petugas berhasil mengamankan 21 sepeda motor yang mayoritas tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polres Mojokerto untuk dilakukan penindakan tilang sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Kepergok Curi Kotak Amal, Dua Pemuda asal Surabaya Dimassa di Mojokerto
Selain itu, 37 remaja yang diduga terlibat turut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP hingga kelas satu SMA.
Usai dilakukan pembinaan, para remaja tersebut diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Demi iPhone 15 Pro, Remaja asal Nganjuk Nekat Todongkan Pistol Mainan di Toko HP Mojokerto
"Sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat wajib mengembalikan kendaraan ke kondisi sesuai spesifikasi teknis standar sebelum proses pengambilan" kata Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Suyanto, Minggu (22/2/2026).
Polres Mojokerto mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Editor : Redaksi