Bantuan untuk Bencana Aceh Tertahan di Bea Cukai, Ternyata Gara-gara Ini

Reporter : Ade Resty
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat meninjau bencana di Acah. (Dok. Kemendagri).

selalu.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan adanya bantuan bagi korban bencana di Aceh yang tertahan akibat perizinan Bea Cukai. 

Bantuan tersebut berasal dari 500.000 diaspora Aceh di Malaysia.

Baca juga: Orang Mati Masih Terdaftar PBI JKN: Potret Rapuhnya Validasi Data Kemensos dan Dukcapil

Tito mengatakan barang ini masih tertahan di Pelabuhan Krueng Geukueh. Bantuan ini dikirim dari Port Klang, Kuala Lumpur. Ia pun meminta bantuan DPR untuk menyelesaikan masalah ini.

"Sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk. Nah, inilah bantuan dalam bentuk keluarga," tegas Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah, Rabu (18/2/2026).

Tito menyebut bantuan tersebut merupakan bantuan dalam bentuk keluarga dan bukan bantuan antar pemerintah. 

Baca juga: Profil Bos Rokok HS, Muhammad Suryo yang Dibidik KPK

Oleh karena itu, bantuan tersebut seharusnya tidak ditahan Bea Cukai. 

Menurut Tito, bantuan jenis ini sudah diizinkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Bos Rokok HS Dibidik KPK, Ini Dugaan Perkaranya

Presiden, kata Tito, memberikan restu agar bantuan tersebut segera diterima selama isinya bukan barang ilegal, seperti senjata atau narkoba.

"Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima, sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain," tegasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru