selalu.id - Pascatragedi bus ugal-ugalan yang menimbulkan korban beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur melakukan penguatan patroli khusus untuk memantau dan menindak kendaraan bus yang melakukan perilaku ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Antisipasi Pagar Laut, Satpol PP Surabaya Lakukan Patroli Sisir Pantai
Selain patroli reguler dengan petugas berpakaian resmi, pihaknya juga menyiapkan personel yang berpakaian penyamar seperti preman untuk memata-matai aktivitas bus di lapangan. Strategi ini diterapkan agar pengemudi bus tidak dapat mendeteksi keberadaan petugas yang sedang melakukan pemantauan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. "Kami berkomitmen menindak tegas bus-bus yang ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan besar seperti bus memiliki potensi bahaya yang tinggi bagi pengguna jalan lain jika tidak mematuhi peraturan," ujarnya pada Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Satpol PP dan DKPP Surabaya Gencar Patroli Laut Alat Tangkap Ikan Ilegal
Penindakan yang diberikan akan dimulai dengan pemberian tilang selama dua bulan sejak pelanggaran pertama tercatat. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi para pengemudi. "Apabila setelah ditilang masih melakukan pelanggaran, maka langkah selanjutnya kami akan menahan kendaraan tersebut," jelasnya.
Untuk mendorong kinerja personel di lapangan, pihak Satlantas juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil menangkap dan menindak bus pelanggar lalu lintas sebagai bentuk apresiasi.
AKP Tutud Yudho mengimbau seluruh pengemudi bus untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. "Saya minta agar para pengemudi taati peraturan yang sudah ditentukan dan berlalu lintas dengan tertib, demi keselamatan bersama baik bagi penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Editor : Ading