Kepala Daerah Dilarang Jadi Petugas Haji Tahun Ini, Menteri Haji Tegaskan Alasan Pelayanan

Reporter : Dony Maulana
Foto: Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Irfan Yusuf

selalu.id - Pemerintah menegaskan bahwa kepala daerah tidak diperbolehkan menjadi petugas haji pada musim haji tahun ini. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Irfan Yusuf, sebagai langkah untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah.

 

Baca juga: Kuota Petugas Haji TNI-Polri Naik Lebih dari 100 Persen

Irfan Yusuf menegaskan, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, kepala daerah tidak lagi diperkenankan mengikuti seleksi maupun bertugas sebagai Petugas Haji Daerah (PHD). Penegasan ini sekaligus memperketat aturan yang sebelumnya masih memberi ruang bagi pejabat daerah untuk terlibat langsung sebagai petugas.

 

“Kami tegaskan, tahun ini kepala daerah tidak diperbolehkan menjadi petugas haji. Fokus kami adalah memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan optimal dan tidak terganggu oleh tugas lain,” ujar Irfan Yusuf.

 

Kebijakan tersebut diambil menyusul masih adanya kepala daerah yang tercatat sebagai petugas haji pada musim haji tahun lalu. Menurut pria yang akrab disapa Gus Irfan ini, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi fokus pelayanan di lapangan.

Baca juga: Cegah Kursi Kosong, Pelunasan Biaya Haji Tahap Tiga Diperpanjang hingga 23 Januari

 

Ia menjelaskan, meskipun kepala daerah memiliki kapasitas dan pengalaman, status mereka sebagai pejabat publik justru dapat menjadi hambatan dalam menjalankan tugas pelayanan secara penuh.

 

Baca juga: Seleksi Petugas Haji Daerah Diperketat, Layanan Kesehatan Jadi Perhatian Utama

“Bukan karena tidak mampu, tetapi status sebagai pejabat tentu memiliki tanggung jawab lain. Kami ingin petugas haji benar-benar fokus melayani jemaah, tanpa terbagi oleh kewajiban jabatan,” tegasnya.

 

Dengan kebijakan ini, Kementerian Haji dan Umroh berharap seluruh petugas haji tahun ini dapat bekerja secara maksimal dan profesional. Pemerintah juga memastikan proses seleksi petugas haji difokuskan pada kesiapan penuh di lapangan serta profesionalitas pelayanan, demi kenyamanan dan keselamatan jemaah.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru