Dilantik Jadi Kapolresta, Kombes Rofiq Ajak Warga Banyuwangi Manfaatkan Call Center 110

Reporter : Dony Maulana

selalu.id – Kapolresta Banyuwangi yang baru dilantik, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, meminta masyarakat aktif melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Kombes Rofiq dilantik sebagai Kapolresta Banyuwangi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Senin (12/1/2026). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri.

Baca juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

“Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di wilayah Banyuwangi, segera laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh,” kata Kombes Rofiq dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Laporan Warga ke 110, Polisi Banyuwangi Gerebek Kos dan Sita Ratusan Pil Terlarang

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan warga mulai dari lingkungan keluarga, RT, hingga RW.

Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah atau kendaraan. Ia juga mengingatkan pengguna jalan agar tidak menggunakan telepon genggam secara berlebihan karena berpotensi memicu tindak kejahatan.

Baca juga: 123 Siswa Banyuwangi Gagal Daftar Ulang Meski Lolos PPDB, Wagub Jatim Minta Evaluasi Sistem

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru