selalu.id – Tim Inafis Polda Jawa Timur menggeledah rumah Bripka Agus Muhammad Suleman atau Bripka AS, tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang Faradila Amalia Najwa (21).
Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka yang berada di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan.
Baca juga: Mayat Perempuan dalam Sumur Diduga Korban Pembunuhan, Kenal Pelaku dari Aplikasi Perjodohan
Warga setempat, Agus Subiyanto, membenarkan kedatangan tim dari Polda Jatim ke rumah tersangka.
“Polisi melakukan identifikasi di rumah tersangka kemarin (Selasa, 23/12/2025),” kata Agus, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Terbongkar, Mayat Wanita di Dalam Sumur Probolinggo Merupakan Korban Pembunuhan
Dalam proses penggeledahan itu, tim Inafis mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya palu, selimut, tali rafia, lakban, botol air mineral, serta digital video recorder atau DVR.
Kerabat korban, Agus, menyebut barang-barang tersebut diduga digunakan dalam tindak pidana pembunuhan terhadap Faradila.
Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Janda Jombang di Surabaya, Nomor 4 dan 5 Bikin Penasaran
“Yang diamankan itu ada palu, air mineral Aqua, selimut, tali rafia, lakban, dan digital video recorder (DVR),” terangnya.
Hingga kini, penyidik Polda Jatim masih mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan peristiwa pembunuhan dan melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka.
Editor : Ading