Kasus Begal Bulak Surabaya, Polisi Tangkap Penjual Motor Rampasan

Reporter : Dony Maulana

selalu.id - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyelidikan kasus begal yang dilakukan sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya.

 

Baca juga: Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Satu tersangka kembali diamankan. Polisi menangkap FFM alias AD, 20, warga Surabaya, yang diduga berperan menjual sepeda motor hasil kejahatan. Penangkapan dilakukan Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjungperak bekerja sama dengan Polsek Kenjeran.

 

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto mengatakan, tersangka AD merupakan pelaku yang menjual sepeda motor milik korban kepada pihak lain yang saat ini masih dalam penyelidikan.

 

“Tersangka AD ini yang menjual sepeda motor curian milik korban dan menyimpan senjata tajam milik kelompoknya,” kata Iptu Suroto, Jumat (19/12/2025).

 

Menurut Suroto, tersangka ditangkap di rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian AD turut menyerang kelompok pemuda di lokasi dan membawa sepeda motor korban sebelum menjualnya.

Baca juga: Pria di Probolinggo jadi Korban Begal, Satu Motor Matik RaibĀ 

 

“Kemudian uang hasil penjualan motor rampasan tersebut dibagi dengan kelompoknya,” ujar Suroto.

 

Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka juga mengakui menyimpan senjata tajam milik kelompoknya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di basecamp kelompok tersebut di wilayah Sidotopo.

Baca juga: Jatanras Polda Jatim Tembak Dua Bandit Sadis di Pasuruan, Ini Jejak Kejahatannya

 

Dari lokasi itu, polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah sebagai barang bukti.

 

“Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti,” pungkas Suroto.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru