selalu.id - Perhatian pada disabilitas, Partai Golkar Jawa Timur menggelar forum group discussion (FGD) di Surabaya, Senin (15/12/2025). Acara tersebut mendukung undang-undang yang memberi kemudahan perhatian serta fasilitas kepada orang dengan disabilitas.
Mengusung tema 'Merajut Desain Peraturan Daerah Disabilitas Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua Hukum dan HAM Golkar Jatim, Julianto Simanjuntak berharap acara ini dapat menjadi inspirasi untuk memperbarui undang-undang tentang disabilitas yang dinilai kurang relevan, dalam hal ini undang-undang nomor 8 tahun 2016.
Baca juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan
"Kami berharap, FGD ini sebagai langkah awal merumuskan regulasi baru yang lebih inklusif, komprehensif, dan berpihak pada kebutuhan riil difabel. FGD ini juga merupakan inisiatif langsung Ketua DPD Golkar Jatim, Ali Mufthi yang memandang pembaruan Perda Disabilitas sebagai kebutuhan mendesak," jelasnya.
Partai Golkar, lanjut Julianto, menugaskan Bidang Hukum dan HAM untuk memfasilitasi diskusi terbuka dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, dunia usaha, hingga komunitas penyandang disabilitas.
FGD tersebut melibatkan perwakilan APINDO, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Komisi E DPRD Jawa Timur, serta lebih dari 20 komunitas penyandang disabilitas dari berbagai daerah.
Isu kesejahteraan menjadi perhatian utama dalam forum tersebut, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Julianto menyinggung ketentuan kuota kerja, yakni 1 persen di sektor swasta serta 2 persen di BUMD dan BUMN, yang dinilai belum sepenuhnya berjalan merata.
Selain ketenagakerjaan, aspek aksesibilitas fasilitas publik juga menjadi sorotan. Julianto mengakui, Kota Surabaya mulai menunjukkan kemajuan dengan adanya parkir khusus, guiding block, dan fasilitas di transportasi publik. Namun kondisi tersebut belum dirasakan secara merata di kabupaten/kota lain.
Forum tersebut juga mengungkap masih kuatnya stigma sosial terhadap penyandang disabilitas di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Madura.
Baca juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau
"Ada cerita bahwa keluarga masih merasa malu memiliki anggota keluarga disabilitas. Ini stigma yang harus kita lawan bersama. Perda tidak boleh hanya bicara fasilitas, tapi juga soal memanusiakan manusia," tegas Julianto.
Julianto menekankan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok lemah, melainkan individu yang memiliki kapasitas dan kompetensi tinggi.
Julianto menegaskan, penyusunan Perda Disabilitas ke depan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan tidak lagi mengulang praktik penyusunan regulasi yang minim pelibatan komunitas terdampak.
Editor : Redaksi