Siapkan Lahan, 2026 Pemkot Surabaya Akan Ajukan Rusun ke Kementerian PKP

Reporter : Ade Resty
Pemkot akan siapkan lahan untuk pembangunan rusaun pada 2026

selalu.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mematangkan rencana pengajuan pembangunan rumah susun (rusun) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dalam skema yang disiapkan, pemkot akan menyediakan lahan, sementara pembangunan fisik diharapkan dikerjakan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan perhitungan matang, khususnya terkait bentuk hunian serta skema pengelolaannya agar tidak menimbulkan beban baru bagi pemerintah daerah.

“Rusun ini kita usulkan ke kementerian. Pemerintah kota menyiapkan tanahnya, lalu pembangunannya diharapkan oleh Kementerian PKP. Tapi semua masih kita hitung,” ujar Eri, Minggu (14/12/2025).

Eri menegaskan, Pemkot Surabaya tidak ingin gegabah menentukan konsep rusun, terutama jika menggunakan skema rumah susun sewa (rusunawa). Pasalnya, seluruh biaya perawatan dan pemeliharaan rusunawa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kalau rusunawa, bebannya ada di pemerintah kota. Maka harus benar-benar dihitung dan diatur aturan mainnya,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Surabaya telah melakukan survei lapangan sebelum mengajukan usulan lahan kepada Kementerian PKP. Survei tersebut juga menjadi dasar untuk menerima arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Kemarin kita survei dulu. Selanjutnya baru kita sampaikan usulan tanah ke kementerian dan menunggu arahan dari sana,” ungkap Eri.

Terkait waktu pelaksanaan, Eri menyebut rencana pembangunan rusun akan diusulkan pada tahun 2026, dengan catatan seluruh regulasi dan mekanisme pengelolaan telah jelas.

Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

“Kita masukkan ke 2026, tapi tetap melihat dulu aturan mainnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Eri juga menyinggung kondisi rusunawa milik Pemkot Surabaya yang saat ini dinilai memprihatinkan. Menurutnya, persoalan utama terletak pada minimnya kesadaran penghuni dalam merawat fasilitas.

“Rusunawa yang sekarang kita punya kondisinya sudah tidak nyaman karena banyak yang tidak mau merawat. Akhirnya jadi kotor,” ujarnya.

Karena itu, Pemkot Surabaya berencana menerapkan aturan dan perjanjian yang lebih tegas bagi calon penghuni rusun ke depan, termasuk pembagian tanggung jawab perawatan fasilitas.

“Nanti ada perjanjian yang jelas antara penghuni dan pemerintah kota, termasuk soal fasilitas yang disediakan,” jelasnya.

Baca juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Eri menambahkan, peruntukan rusun juga akan disesuaikan dengan konsep yang dipilih. Jika berupa rusunawa, hunian akan diprioritaskan bagi warga miskin. Sementara jika menggunakan skema rumah susun milik (rusunami), maka bisa ditempati masyarakat umum dengan kriteria tertentu.

“Kalau rusunawa untuk warga miskin. Tapi kalau rusunami, bisa untuk siapa saja,” katanya.

Menurut Eri, rusunami dirancang bagi warga dengan penghasilan maksimal Rp3 juta dan omzet usaha hingga Rp10 juta, agar penghuni memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga hunian.

“Dengan konsep itu, penghuni diharapkan mau merawat dan menjaga kebersihan lingkungan rusun,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru