selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman
Ketujuh orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total tujuh orang diamankan dalam operasi tersebut. “Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu bupati, sekda, dirut RSUD, kabid mutasi setda, dan tiga pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap
Ia menambahkan, salah satu pihak yang ikut diamankan adalah adik dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. “Salah satunya adik bupati,” tegas Budi.
Budi menjelaskan, ketujuh orang yang tertangkap tangan tersebut saat ini masih berstatus terperiksa. “Masih proses pemeriksaan. Nanti kami update,” ujarnya.
Baca juga: KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Operasi ini diduga terkait kasus dugaan suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Editor : Ading