selalu.id – Perselisihan soal pohon mangga berujung aksi kekerasan di Surabaya. Seorang pria bernama Afandi (47), warga Jalan Sidoyoso Wetan, nekat membacok tetangganya sendiri, Rizki Anugrah (29), hingga mengalami luka serius. Kasus ini kini ditangani Polsek Simokerto Surabaya.
Baca juga: Lima Tahun Merger Pelindo, Standarisasi Jadi Kunci Efisiensi
Afandi hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke ruang penyidikan Mapolsek Simokerto pada Sabtu sore (25/10/2025). Ia mengaku menyesal setelah menyerang korban menggunakan parang.
“Saya khilaf, emosi karena dia seenaknya ambil mangga di pohon yang saya tanam,” ujar Afandi saat diperiksa polisi.
Peristiwa bermula ketika keduanya terlibat adu mulut mengenai kepemilikan pohon mangga yang tumbuh di pinggir saluran air dekat rumah mereka. Afandi mengklaim pohon itu miliknya, sementara Rizki menilai pohon tersebut ditanam oleh keluarganya.
Baca juga: ASN Mulai Bertugas di Balai RW, Pemkot Surabaya Perkuat Sosialisasi
Pertengkaran berubah menjadi kekerasan ketika Afandi mengambil parang dan menyabetkannya ke arah tangan Rizki. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan salah satu tulang pergelangan tangan kirinya putus. Rizki kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah kejadian, tersangka sempat bersembunyi di rumahnya. Namun tim kami berhasil menangkapnya kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu,” kata Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Didik Triwahyudi.
Baca juga: Warga Nginden Masuk Desil 9 Wadul ke Anggota DPRD Surabaya Anas Karno
Polisi menyita sebilah parang sebagai barang bukti. Afandi dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kami imbau masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak menempuh jalan kekerasan,” tegas Kompol Didik.
Editor : Ading