selalu.id – Pelaku pembobolan konter handphone di Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto ternyata merupakan mantan karyawan di tempat tersebut.
Baca juga: Komplotan Pembobol Brankas Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto Rp1 M Dibekuk, Satu Pelaku Ditembak
Pelaku bernama Farhan Dwi Yulianto mencuri 24 unit smartphone, termasuk beberapa iPhone, dari konter Tofik Phone milik Taufik Andrianto. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp144,6 juta.
Puluhan smartphone tersebut terdiri dari barang baru dan bekas. Farhan ditangkap tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto hanya beberapa jam setelah beraksi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Ia masuk ke konter dengan cara menaiki tembok lalu menjebol plafon menggunakan gergaji.
Pemilik konter, Taufik Andrianto (33), menjelaskan pelaku sempat mencoba masuk lewat pintu belakang namun gagal. Ia kemudian memanjat tembok dan menggergaji plafon untuk masuk ke dalam konter.
"Pelaku merusak plafon jadi menggergaji atap terus masuk dalam plafon dan dilubangi. Habis itu dia turun menginjak etalase, lalu membawa handphone yang ada di dalam etalase sama perlengkapan dosbook," kata Taufik, Senin (20/10/2025).
Baca juga: Lepas Kontingen Jamnas 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kebhinekaan dan Pengalaman Positif
Taufik berharap seluruh barang bukti dapat dikembalikan setelah proses hukum terhadap pelaku selesai.
"Semoga barang bukti bisa ditunjukkan dan diserahkan kepada korban dan yang terpenting memberikan keadilan yang sebenar-benarnya," ujarnya.
Baca juga: Mencekam! Kelompok Perguruan Silat Bikin Onar hingga Bentrok dengan Warga Mojokerto
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Suyanto mengatakan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
"Setelah mendapat laporan, tim jatanras langsung bergerak dan mengetahui pelaku di Surabaya. Pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan tindak tegas terukur karena melawan," pungkasnya.
Editor : Ading