selalu.id - Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pembobolan konter handphone di Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca juga: Komplotan Pembobol Brankas Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto Rp1 M Dibekuk, Satu Pelaku Ditembak
Pelaku diketahui bernama Farhan Dwi Yulianto (23), warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Surabaya.
Farhan membawa kabur puluhan unit handphone berbagai merek, termasuk beberapa iPhone. Aksi pencurian dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 01.01 dini hari dan terekam kamera pengawas konter.
Baca juga: Lepas Kontingen Jamnas 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kebhinekaan dan Pengalaman Positif
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama membenarkan penangkapan tersebut.
"Saya proses," kata Fauzy saat dikonfirmasi selalu.id, Sabtu (18/10/2025).
Baca juga: Mencekam! Kelompok Perguruan Silat Bikin Onar hingga Bentrok dengan Warga Mojokerto
Saat hendak dibawa ke Mapolres Mojokerto, pelaku sempat melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Setelah menjalani operasi pengambilan proyektil di RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal, pelaku kini diamankan di Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Ading