selalu.id - Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pembobolan konter handphone di Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca juga: Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga
Pelaku diketahui bernama Farhan Dwi Yulianto (23), warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Surabaya.
Farhan membawa kabur puluhan unit handphone berbagai merek, termasuk beberapa iPhone. Aksi pencurian dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 01.01 dini hari dan terekam kamera pengawas konter.
Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama membenarkan penangkapan tersebut.
"Saya proses," kata Fauzy saat dikonfirmasi selalu.id, Sabtu (18/10/2025).
Baca juga: Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga
Saat hendak dibawa ke Mapolres Mojokerto, pelaku sempat melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Setelah menjalani operasi pengambilan proyektil di RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal, pelaku kini diamankan di Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Ading