KPK Periksa Ketua DPC PPP Kota Mojokerto Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Reporter : Achmad Supriyadi
Gedung KPK

selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin, terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.

 

Baca juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Dirjen PPTT Lampri di Nganjuk

Rufis yang juga anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2024–2029 itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International.

 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.

 

“Kapasitas saksi saudara RB (Rufis Bahrudin) sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International,” kata Budi Prasetyo, Senin (13/10/2025).

Baca juga: 7 Jam Geledah BPN Jatim, Ini Barang Bukti yang Disita KPK

 

Selain Rufis, KPK juga memanggil Wakil Manajer PT Sahara Dzumirra, Feriawan Nur Rohmadi, untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

 

Baca juga: Giliran Kantor BPN Jatim Digeledah KPK, Sita Sejumlah Koper

“Pemeriksaannya dilakukan hari ini,” ujar Budi.

 

KPK hingga kini belum mengungkap detail perkara maupun pihak lain yang turut diperiksa dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru