selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin, terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.
Baca juga: Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib
Rufis yang juga anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2024–2029 itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Kapasitas saksi saudara RB (Rufis Bahrudin) sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International,” kata Budi Prasetyo, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak
Selain Rufis, KPK juga memanggil Wakil Manajer PT Sahara Dzumirra, Feriawan Nur Rohmadi, untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.
Baca juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit
“Pemeriksaannya dilakukan hari ini,” ujar Budi.
KPK hingga kini belum mengungkap detail perkara maupun pihak lain yang turut diperiksa dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Editor : Ading