selalu.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menjaring 18 pekerja seks komersial (PSK) saat razia penyakit masyarakat di warung remang-remang Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, pada Sabtu (20/9/2025) malam.
Baca juga: Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, mengatakan razia berlangsung mulai pukul 21.00 WIB. Petugas dibagi empat tim yang menyasar tujuh warung remang-remang. Dua tim melakukan razia di Jalan Awang-Awang, sedangkan dua tim lain di Jalan HOS Cokroaminoto.
“Delapan orang diamankan di warung Jalan HOS Cokroaminoto dan sepuluh orang di warung Jalan Awang-Awang,” kata Zainul, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah
Dari total 18 PSK yang terjaring, tujuh berasal dari luar Kabupaten Mojokerto dan sebelas lainnya warga setempat. Seluruhnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan.
Baca juga: Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto
“Pelanggar didata, diminta menandatangani surat pernyataan di atas meterai, lalu dibawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita di Kediri untuk menjalani pembinaan lebih lanjut,” ujar Zainul.
Editor : Ading