Tenang saat Mutilasi, Pelaku Pembunuhan Alvi adalah Mantan Jagal Hewan

Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaku bernama Alvi Maulana (24)

selalu.id – Fakta baru terungkap dalam kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto. Pelaku bernama Alvi Maulana (24), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, diketahui pernah menjadi jagal hewan kurban saat Iduladha.

 

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Wonokusumo, Tersangka Utama Ditangkap di Sampang

Pengalaman itu diduga membuatnya lebih tenang dan terampil saat memotong tubuh kekasihnya sendiri, Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan.

 

Peristiwa bermula pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Saat itu, Alvi terkunci di luar kamar kos korban di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Setelah diizinkan masuk, ia mengambil pisau dapur dari lantai bawah, lalu menusuk leher kanan korban yang duduk di tepi kasur.

 

Tusukan dalam membuat korban seketika tidak berdaya. Setelah memastikan korban meninggal, Alvi menyeret tubuh korban ke kamar mandi untuk dimutilasi. Ia memotong bagian tubuh korban menggunakan pisau dapur dan pisau besar. Untuk bagian kepala, ia memukul dengan palu dan memotong tulang dengan gunting baja.

 

“Agar tidak terdengar tetangga, pelaku memotong tubuh korban di dalam kamar mandi,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat konferensi pers, Senin (8/9/2025).

 

Ihram menjelaskan, Alvi menggunakan pisau dapur untuk menusuk, pisau besar untuk memotong, palu untuk menghancurkan bagian kepala, serta gunting baja untuk tulang besar.

 

Setelah tubuh korban terpotong, Alvi memasukkan bagian-bagian itu ke dalam tas merah dan kantong plastik. Pada pukul 04.00 WIB, ia berangkat ke kawasan Pacet, Mojokerto, menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Pria Tewas Dengan Luka Bacok di Wonokusumo Surabaya, Identitas Belum Diketahui

 

Potongan tubuh korban kemudian dibuang di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Pacet–Batu. Polisi menemukan bagian tubuh terpisah hingga berjarak sekitar 100 meter.

 

“Cara pelaku membuang sambil berjalan membawa tas, kemudian dilempar dan dicecer di pinggir jalan,” ujar Kapolres.

 

Untuk menemukan seluruh potongan tubuh, polisi mengerahkan puluhan personel dibantu Unit Satwa Ditsamapta Polda Jatim. Penyisiran dalam radius 200 meter berhasil mengungkap identitas korban sekaligus memperkuat bukti kejahatan pelaku.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UMM, Tersangka Sekap Korban dari Probolinggo

 

Fakta lain terungkap, Alvi dan Tiara menjalin hubungan asmara sejak kuliah, selama empat tahun. Namun, hubungan keduanya belakangan dilanda konflik asmara dan tekanan ekonomi hingga memicu pelaku bertindak brutal.

 

“Setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi, pelaku tetap beraktivitas seperti biasa. Namun akhirnya berhasil kami amankan dengan tindakan tegas terukur,” jelas Kapolres.

 

Kini, Alvi Maulana ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini masih ditangani Polres Mojokerto sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru