selalu.id – Partai NasDem menegaskan komitmennya mendukung pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur. Penegasan ini disampaikan di tengah munculnya demonstrasi yang menuntut pemakzulan Khofifah serta isu gugatan hukum yang sempat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah
Surat Keputusan (SK) dukungan resmi dari DPP NasDem telah diserahkan kepada Khofifah-Emil pada 23 Agustus 2024. SK yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F. Taslim itu menjadi bukti NasDem tetap solid mendukung pasangan petahana. Gugatan yang diajukan ke MK pada 11 Desember 2024 juga ditolak pada 4 Februari 2025, mengukuhkan status Khofifah-Emil sebagai pasangan calon sah.
Di sisi lain, aksi demonstrasi yang digelar 3 September 2025 di depan Gedung Negara Grahadi oleh Cak Sholeh, aktivis politik yang juga mantan Ketua BAHU NasDem, menyerukan pemakzulan Khofifah dengan tuduhan pelanggaran sumpah jabatan dan dugaan korupsi dana hibah.
Baca juga: F Bagus Panuntun Jabat Plt Wali Kota Madiun, Khofifah Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Ketua BAHU NasDem saat ini, Dr. Syaiful Ma’arif, menegaskan aksi tersebut tidak mewakili sikap resmi partai. “Cak Sholeh sudah tidak lagi menjabat di BAHU. Masa tugasnya selesai, dan sejak 10 bulan lalu saya ditunjuk oleh pengurus pusat. Jadi apa yang ia lakukan adalah sikap pribadi, bukan suara NasDem,” tegasnya.
Cak Sholeh juga berpotensi melanggar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) karena dianggap menggunakan media sosial untuk menghasut massa. Mantan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD menekankan bahwa pemakzulan hanya bisa melalui prosedur hukum dan konstitusi, bukan lewat tekanan massa. Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, juga mengingatkan advokat agar tidak menggunakan profesinya untuk kepentingan politik.
Baca juga: NasDem Kritik Kasus Eigendom Tebang Pilih, Sengketa Darmo Hill Ngebut, Warga Kecil Terbengkalai
Dengan demikian, NasDem menilai aksi demonstrasi yang menuntut pemakzulan tidak memiliki dasar hukum kuat. Partai ini menegaskan akan terus mengawal Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim serta menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan konstitusi.
Editor : Ading