selalu.id — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, H Budi Leksono, menyoroti lambannya proses perizinan di Surabaya.
Baca juga: Dipanggil DPRD, Begini Alasan Klasik Gion Spa yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Buleks, sapaan akrabnya, menilai kondisi ini berdampak langsung terhadap investasi dan laju pertumbuhan ekonomi di Surabaya.
“Banyak pelaku usaha dan investor mengeluhkan proses perizinan yang terlalu panjang dan berbelit. Ini jelas menjadi penghambat masuknya investasi baru dan percepatan pembangunan,” kata Buleks kepada selalu.id, Selasa (15/7/2025).
Anggota Komisi B DPRD Surabaya itu menegaskan keterlambatan perizinan tidak hanya merugikan investor, tetapi juga masyarakat dan pemerintah daerah karena berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dan memperlambat penciptaan lapangan kerja.
Menurutnya, sejumlah faktor menyebabkan lambannya proses perizinan, mulai dari regulasi tumpang tindih, lemahnya koordinasi antarinstansi, kurangnya SDM yang kompeten, hingga birokrasi yang tidak efisien dan minim transparansi.
Baca juga: DPRD Surabaya Janji Segera Sahkan Perda Disabilitas
“Permasalahan klasik ini akan terus jadi penghambat jika tidak segera dibenahi. Harus ada terobosan nyata, bukan hanya janji,” ujarnya.
Sebagai solusi, Buleks mendorong Pemkot Surabaya untuk segera menyederhanakan regulasi, memperkuat koordinasi lintas OPD, dan memaksimalkan pemanfaatan sistem perizinan online.
“Transparansi dan keterlibatan masyarakat di tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga organisasi kepemudaan juga penting. Ini bagian dari akuntabilitas pelayanan publik,” tambahnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari
Buleks menilai percepatan perizinan akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan investor, dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Surabaya.
“Jangan sampai niat baik pelaku usaha pupus karena birokrasi yang lambat. Kalau ini terus dibiarkan, Surabaya bisa kehilangan momentum,” pungkasnya.
Editor : Ading