HKPI Desak Polisi Ungkap Tuntas Kasus Siswa SMP Tewas Tersengat Listrik

Reporter : Dony Maulana
Audiensi bersama Kapolrestabes Surabaya

selalu.id – Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) mendesak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya agar mengusut tuntas kasus meninggalnya seorang siswa SMP yang tersengat listrik saat mengikuti ujian praktik Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di SMA Frateran Surabaya pada 28 Maret 2025 lalu.

 

Baca juga: Upacara Penghormatan Terakhir untuk Adi Sutarwijono Digelar Besok Siang

Desakan ini disampaikan langsung oleh tiga perwakilan HKPI Pusat — Andika DC, SH, Vonny Lukito, dan Didit Wicaksono — dalam audiensi bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie Sulistiawan dan Kasatreskrim Aris Purwanto pada Kamis siang (5/6/2025).

 

Ketiganya hadir membawa mandat dari 36 anggota lainnya, mewakili ribuan anggota HKPI di seluruh Indonesia. Mereka menilai penanganan kasus ini memiliki indikasi penyimpangan yang serius dan membutuhkan pengawasan ketat dari masyarakat sipil.

 

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Andika saat dikonfirmasi selalu.id, Jumat (6/6/2025).

 

HKPI juga membantah tegas rumor yang menyebut keluarga korban menerima uang damai sebesar Rp2 miliar dari pihak sekolah. Mereka menyebut kabar tersebut sebagai fitnah yang sangat menyakitkan dan tidak manusiawi.

Baca juga: Bendera Setengah Tiang di DPRD Surabaya untuk Penghormatan Terakhir pada Adi Sutarwijono

 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolrestabes Surabaya memastikan bahwa penyelidikan terus berjalan secara intensif dan profesional. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan dan memberi keadilan bagi korban serta keluarganya.

 

Sementara itu, perwakilan Korwil HKPI Jawa Timur, Didit Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan atas penyebab kejadian tragis ini. Audiensi tersebut juga didasarkan pada surat tugas resmi yang ditandatangani Ketua Umum HKPI Pusat H. Martin Erwan, S.H., M.H., dan Sekjen Kevin Tandra, S.H., L.LM.

 

Baca juga: Gedung TK di Kedurus Surabaya Terancam Roboh, DPRD Turun Tangan

“Kami juga ingin mendorong adanya langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Didit.

 

HKPI menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang bertanggung jawab. Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawasi jalannya penyelidikan sampai kasus ini tuntas.

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru