Minggu, 08 Nov 2026 10:48 WIB

Pilkada Jatim 2024 Berjalan Lancar, Rekapitulasi Suara di 60.791 TPS Selesai

Proses rekapitulasi suara
Proses rekapitulasi suara

selalu.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jawa Timur telah selesai digelar dan berjalan lancar. Seluruh 60.791 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Jawa Timur telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim, Choirul Umam, menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat TPS telah selesai. "Saat ini, seluruh panitia pemungutan suara di 60.791 TPS di Jawa Timur telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara," ujar Choirul Umam.

Proses perhitungan selanjutnya akan dilakukan secara marathon di tingkat kecamatan. Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai hari ini, Kamis, 28 November 2024, hingga 3 Desember 2024. Setelah itu, rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota, yang dimulai pada tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024.

KPU Jatim menyatakan tidak ada kendala serius selama pelaksanaan Pilkada serentak. "Proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi akan dimulai pada tanggal 30 November hingga 9 Desember 2024. Namun, KPU Jatim menargetkan proses rekapitulasi tingkat provinsi selesai pada tanggal 7 Desember 2024," tambah Choirul Umam.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto memastikan Pilkada Jatim berjalan lancar. Ia telah melakukan pengecekan pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah TPS di Surabaya dan Bangkalan. "Saya di Surabaya dan Bangkalan, kita melihat sample dua TPS, semuanya sudah berjalan lancar," ujar Imam.

Imam juga mengamati antusiasme masyarakat yang cukup tinggi dalam menggunakan hak suaranya. Ia berharap dapat mencapai 100 persen partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024.

Hasil quick count dari sejumlah lembaga survei yang terdaftar di KPU dapat diakses melalui link yang tersedia. Quick count merupakan metode survei untuk memprediksi hasil Pemilu berdasarkan data dari sejumlah TPS yang dipilih secara acak menggunakan metode statistik.

Rekapitulasi suara di tingkat provinsi yang akan dimulai pada tanggal 30 November 2024 diharapkan dapat memberikan hasil yang akurat dan mencerminkan suara rakyat Jawa Timur. Proses ini menjadi langkah penting dalam menentukan pemimpin daerah yang akan memimpin Jawa Timur untuk periode mendatang.

Baca Juga: Budi Leksono soal Pilkada Dipilih DPRD: Itu Persempit Ruang Demokrasi

Editor : Ading
Berita Terbaru

Peringatan! Buang Puntung Rokok di Surabaya Bisa Didenda 1 Juta

Ketentuan tersebut berlaku sejak 14 September 2026 melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 45 Tahun 2026.

Top 5 Berita: Cara Dapat BSU 900 Ribu hingga Zodiak

Pembaca tertarik pemberitaan pemerintahan, sejarah hingga pemerintahan.

Dramatis! Gol Menit Akhir Ivan Mamut Bawa Persija Bungkam Persebaya 1-0 dan Rebut Puncak Klasemen

Gol dramatis Ivan Mamut di penghujung laga memastikan Macan Kemayoran merangkak naik ke puncak klasemen sementara.

Vasa Hotel Surabaya Siapkan Kejutan Liburan Akhir Tahun Lewat Maison des Merveilles

Rudyanto Effendi, mengungkapkan bahwa para tamu akan dimanjakan dengan berbagai menu tradisi klasik Natal yang sarat cita rasa.

Misteri Bunker Jepang di Nganjuk, Konon jadi Bekas Penjara Presiden Soeharto

​Selain itu, benteng ini juga disebut-sebut menjadi tempat penahanan para pejuang yang terlibat dalam pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA) di Blitar.

Lagi Heboh! Ahli Fisika Ramal Bumi Kiamat Pekan Depan, Begini Faktanya ​

​Topik ini sontak menarik perhatian publik, mengingat tidak ada satupun makhluk yang mengetahui pasti kapan dunia berakhir.