Selasa, 22 Sep 2026 05:17 WIB

Polda Jatim Tangkap 4 Pelaku Pencurian Truck Trailler di Surabaya

Pelaku pencurian truck trailer
Pelaku pencurian truck trailer

selalu.id - Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/535/IX/2024/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, 9 September 2024, Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Berdasarkan hasil ungkap kasus ini, Polda Jatim berhasil mengamankan 4 tersangka utama, diantaranya yang pertama yaitu THY (47) yang bertugas membawa sarana dan mengawasi pada saat melakukan pencurian, yang kedua MHS (33) yang berperan sebagai pemetik truck trailler, yang ketiga MTH (43) bertugas pembawa hasil curian, dan yang terakhir SML (32) sebagai pengawas saat melakukan pencurian.

Baca Juga: Sambil Menyelam Minum Air, Remaja Mojokerto Curi 6 Tabung Elpiji di Tempat Kerja

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini dengan cara MSH truck trailler dengan kunci kendaraan yang menempel dikendaraan yang terparkir di depan pintu masuk kantor PT Salim Ivonas Pratama, TBK yang terletak dikawasan Jl. Tanjung Tembaga No.26 Surabaya.

"MSH merupakan mantan karyawan (sopir) di perusahaan tersebut. Sehingga mengetahui kendaraan yang terparkir kunci kendaraan tertempel. Kemudian SML ini membawa kendaraan tersebut menuju Jember. Sedangkan THY dan MTH bertugas mengawasi saat melakukan pencurian," terang AKBP Arbaridi Jumhur kepada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Pria di Pacitan Nekat Curi Uang dan Emas Rp350 Juta

Jumhur juga menerangkan, pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, Mustari selaku sopir truck trailler bernopol S 7954 UP memuat barang berupa air mineral merk Aqua di gudang Jl. Margomulyo, Surabaya. Kemudian, melakukan bongkar muatan di Pelabuhan Berlian Tanjung Perak Surabaya.

"Setelah bongkar, Mustari kembali pulang kerumahnya. Dan pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 8.00 Wib, Mustari melaporkan mobil truck traillernya yang diparkir tersebut tidak ada atau hilang," lanjut Jumhur menerangkan.

Baca Juga: Kejam! Wanita di Mojokerto jadi Korban Perampasan Lalu Diperkosa Residivis di Lahan Tebu

Berdasarkan hasil ungkap kasus ini, Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti 4 buah Handphone, 1 unit mobil Honda Brio Satya warna putih, 1 lembar STNK a/n Azizah Sri Wahyuni, dan 1 unit kendaraan truck trailler bernopol S 7954 UP.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Cabai Rawit di Sejumlah Wilayah Indonesia Naik, Ada yang Rp200 Ribu per Kilo

Angka ini sudah meloncat jauh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) batas atas yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp57.000 per kilogram.

Kisah Tifa, Siswi SMKN 5 Surabaya Tak Mampu Beli Seragam Tapi Tercatat Kaya

Bagi keluarga Tifa, membeli perlengkapan sekolah baru adalah kemewahan yang belum sanggup dijangkau.

Heboh! Ada Lubang Hitam Muncul di Google Maps, Berikut Faktanya

Banyak warganet hingga penganut teori konspirasi menduga area itu disensor sengaja bahkan ada yang menyakini wilayah itu adalah pangkalan militer super rahasia.

Jelang Musim Hujan, Normalisasi Sungai di Sidoarjo Dikebut

Wabup Mimik mengingatkan pelaku usaha industri agar tidak membuang limbah langsung ke saluran air agar tidak mencemari sungai.

RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,01 Triliun, Banggar Andalkan SiLPA dan Minta Pemprov Genjot Pendapatan

Banggar meminta Pemprov menggenjot pendapatan melalui digitalisasi dan optimalisasi aset, serta mengantisipasi penurunan BBNKB akibat kendaraan listrik.

Gagal Dapat Motor, Dua Pemuda Surabaya Kini Tidur di Penjara

Dua pemuda ini dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 1 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.