Rabu, 04 Feb 2026 00:51 WIB

Dinas Penanaman Modal PTSP Jatim Sosialisasikan OSS RBA

Sosialisasi OSS RBA dan LKPM dengan Perusahaan PMA/PMDN di Jawa Timur.
Sosialisasi OSS RBA dan LKPM dengan Perusahaan PMA/PMDN di Jawa Timur.

selalu.id - Sebagai upaya mendorong pertumbuhan investasi di daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi OSS RBA dan LKPM dengan Perusahaan PMA/PMDN di Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Surabaya, Kamis (5/9/2024) lalu itu, dihadiri oleh sekitar 100 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Surabaya dan sekitarnya.

Samsul Arifin, Sub Koordinator Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal mewakili Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Jawa Timur mengatakan,
Bahwa kegiatan ini difokuskan pada implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sesuai dengan tugas yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sedangkan Pemateri untuk kegiatan ini antara lain Wiwin Riyatin, ST, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, serta Karni Issetiyawati selaku praktisi OSS RBA dan LKPM.

Kegiatan ini, lanjut Samsul Arifin menjelaskan, difokuskan pada peningkatan pemahaman pelaku usaha dalam pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sesuai dengan tugas yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam kegiatan ini dijelaskan terkait proses perizinan usaha khususnya mengenai Online Single Submission (OSS), pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelaku usaha diharapkan dapat lebih memahami dan mematuhi prosedur perizinan berbasis risiko yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya kepada selalu.id saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024)

"Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran para pelaku usaha dalam perizinan berusaha dan pengisian kewajiban pelaporan berkala (LKPM)," tambahnya.

Menurut Samsul Arifin, dengan semakin banyaknya pengusaha yang mematuhi kewajiban pelaporan, data yang terkumpul akan secara bertahap mencerminkan perkembangan investasi di Jawa Timur.

"Hal ini penting untuk memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi dan pertumbuhan investasi di wilayah tersebut serta membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran," tukasnya.

Baca Juga: Urus Izin Cukup Lewat Jendela Mobil, Pemkot Surabaya Luncurkan Layanan Drive Thru di SPP Menur

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.