Sabtu, 07 Nov 2026 18:12 WIB

Ini Perubahan Penting di Pilkada, KPU Tekankan Bacalon Cermat

Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi
Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi

selalu.id - Sehari jelang pendaftaran calon kepala daerah, baik ditingkat propinsi maupun kabupaten dan kota KPU Jawa Timur menyatakan kesiapannya. Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi menyampaikan ada beberapa hal-hal yang penting untuk menjadi perhatian dalam proses pendaftaran serentak yang akan digelar esok hari 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

"Prinsipnya kami di provinsi beserta jajaran yang ada di 38 kabupaten/kota sudah sangat siap melaksanakan tahapan penerimaan pendaftaran untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati wakil bupati serta walikota dan wakil walikota," ujar Aang kepada awak media di Kantor KPU Jatim, Surabaya, Senin (26/8/2024).

Di provinsi sendiri menyikapi perubahan regulasi pasca dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi menurut mantan Komisioner Bawaslu Jatim ini juga sudah langsung di sesuaikan dengan peraturan teknis pelaksanaannya.

"Permalam tadi terbit peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 terkait dengan perubahan PKPU 8 yang mengatur secara rigid tahapan pencalonan. Jadi ada hal yang berbeda dari ketentuan pkpu 8 karena beberapa pasal di undang-undang pilkada itu dianulir oleh Mahkamah Konstitusi sehingga KPU tentu menyesuaikan hasil konsiring di Sabtu malam Minggu, bersama pemerintah dan DPR dan beberapa instansi yang lain kemudian Minggu kemarin dilakukan rapat dengar pendapat dan permalam tadi muncullah perubahan terkait dengan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 yang mengatur tentang pencalonan," jelasnya.

Menurutnya, substansi dari perubahan itu diantaranya adalah berkaitan dengan persyaratan pengusulan khususnya dari jalur partai politik yang mana yang sebelumnya itu masih mengkonversi hitungan kursi sejumlah 20 persen jumlah kursi itu sudah tidak lagi gunakan, melainkan menggunakan prosentase perolehan suara sah dari data penduduk yang masuk dalam DPT. Selain itu penentuan persyaratan usia pasangan calon baik gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota juga mengacu putusan MA.

"Kalau kemarin di peraturan KPU nomor 8 terkait umur terhitungnya itu sejak yang bersangkutan dilantik dan jadwal pelantikan sudah diatur dalam peraturan presiden di bulan Februari namun pasca perubahan itu sejak penetapan pasangan calon yang mana dalam peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 penetapan pasangan calon dijadwalkan di tanggal 22 September tahun 2024. Hitungannya itu batas syarat usia minimal 25 untuk calon bupati dan walikota maupun wakilnya. 30 untuk gubernur dan wakil gubernur," ungkapnya.

Sementara itu dalam proses pendaftaran di tanggal 27 sampai 29 agustus 2024, Aang menandaskan KPU Jatim sudah sangat siap. "Insya Allah sudah sangat siap baik itu untuk penerimaan pendaftaran maupun nantinya dilakukannya proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon itu sudah dipersiapkan matang," lanjutnya.

Menyinggung tentang bacalon yang akan mendaftar, mantan aktivis PMII ini menandaskan sejauh ini belum ada. Meski publik telah melihat pasangan petahana Khofifah - Emil telah siap dengan mendapatkan 9 rekom parpol.

"Sejauh ini belum ada ya pasangan calon atau penugasan dari partai politik yang menugaskan salah satu personilnya melakukan aktivasi akun silon sebagai salah satu sarana untuk pasangan calon yang diusulkan, yaitu mengunggah beberapa dokumen persyaratan pencalonan," papar Aang saat media briefing di Kantor KPU Jatim.

Menyinggung tentang calon perseorangan atau independen, Aang menyampaikan sudah tidak bisa mendaftar karena sampai batas waktu akhir penyerahan berkas tidak ada yang mengajukan.

"Dipastikan di Jawa Timur untuk bakal pasangan calon dari jalur perseorangan sudah tidak ada, karena di tahapan penyerahan berkas persyaratan untuk perseorangan tidak ada satupun yang menyerahkan. Sehingga di tanggal 27 sampai tanggal 29 nanti bisa kami pastikan bakal pasangan calon yang mendaftar itu yang hanya yang diusulkan oleh partai politik yang mengikuti penyelenggaraan pemilu nasional 2024 secara resmi," pungkas Aang Kunaifi.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Desak KPU Segera Tetapkan Penambahan Dapil Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Sabet Penghargaan Satya JKN Awards 2026

Capaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, inovasi, serta kerja keras yang terbangun pada seluruh ekosistem pemerintahan dan ketenagakerjaan di Surabaya.

Gelar Suling di Surabaya, Irjen Dekananto Ajak Warga Bentengi Keluarga dari Narkoba

Masyarakat dapat menggunakan layanan bebas pulsa Call Center Kepolisian 110 untuk mengadukan gangguan kamtibmas maupun menyalurkan informasi keamanan.

Momen Bos Pelindo Terminal Petikemas Ajak Siswa soal Peluang Kerja di Sektor Pelabuhan

Pelindo Mengajar yang diinisiasi sejak 2022 ini telah menjangkau 13 sekolah dengan total 1.925 siswa di berbagai pelosok Nusantara.

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Bagikan 1.000 Alarm Motor Gratis

Pembagian alarm ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Capaian PJPK Sidoarjo Tembus 76,5, Dua Indikator Masih Terkendala Anggaran

Selain dua indikator tersebut, evaluasi juga mencatat delapan rencana aksi dari delapan OPD belum dapat dilaksanakan sepanjang 2025. 

Kemandirian Fiskal Jatim Stagnan, Banggar DPRD Sentil Pemprov Jangan Kerja Apa Adanya

Secara keseluruhan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp26,545 triliun, naik Rp138,112 miliar atau 0,52 persen dari nota keuangan.