Jumat, 24 Jul 2026 06:04 WIB

Gaji ke-13 Tenaga Kontrak dan PNS Surabaya Cair Mulai 26 Maret 2024

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 21 Mar 2024 14:02 WIB
Foto: Wali Kota Eri
Foto: Wali Kota Eri

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13 untuk pegawai Pemerintah Kota akan segara diturunkan.

Eri menyampaikan gaji ke-13 tidak hanya didapatkan oleh Aparatur Negara Sipil (ASN) namun juga pegawai honorer atau tenaga kontrak akan mendapatkan tunjangan tersebut.

“Tenaga kontrak penunjang juga akan mendapatkan gaji ke-13 ini. Kami sampaikan datanya ke Kementrian Keuangan dan tenaga kontrak penunjang akan mendapatkan gaji ke-13 ini,” kata Eri saat berkunjung ke DPC PKB Surabaya pada Rabu (20/3/2024) malam.

Terkait besaran nominal, kata dia, gaji ke-13 itu sesuai informasi dari pemerintah pusat yakni paling cepat 26 Maret 2024 atau paling lama di awal April.

Sedangkan untuk tenaga kontrak ikut peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

“Untuk honorer ikut Kementerian PAN-RB, akan kita ikuti sesuai aturan,” jelasnya.
Pemberian gaji ke-13 itu diumumkan Presiden Joko Widodo melalui PP 14 Tahun 2024. Nominal gaji ke-13 akan dibayarkan secara penuh tanpa ada potongan atas iuran apapun. Untuk pajak penghasilan akan ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Disbudpar Jatim Tegaskan THR 2026 untuk PPPK Paruh Waktu Sudah Tersalurkan Semua

Editor : Ading
Berita Terbaru

FKPPH Jatim Tebar Semangat Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Tanam Mangrove

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Anniversary FKPPH Ke-39 yang mengusung tema "39 Tahun Mengabdi, Berkarya Sepenuh Hati".

Atasi Kendala Transportasi Warga Miskin, Pemkab Jember Luncurkan Layanan Kesehatan Home Care

Selain pelayanan medis, Pemkab Jember juga akan memberikan bantuan sembako secara berkala kepada keluarga kurang mampu sebagai bentuk dukungan.

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka dalam Dugaan Korupsi Bank Jatim Rp2,9 Miliar

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Tas Kresek Berisi Rp200 Juta dan Nama "Pak Wali" dalam Sidang Korupsi Proyek di Madiun

Saat ini, majelis hakim masih mendalami keterkaitan isi percakapan itu dengan dugaan aliran dana yang menjadi pokok perkara.

Miris, Ayah di Surabaya Pilih Berjudi untuk Beli Susu Anak

Kasus ini menggambarkan persoalan ekonomi yang dihadapi terdakwa. Namun, alasan tersebut tidak menghapus fakta bahwa perbuatannya tetap melanggar hukum.

Momen Haru Warga Mojokerto Sambut Bantuan Air Bersih dari Pemerintah

Kalaksa BPBD Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan dropping air bersih untuk desa terdampak kekeringan diperkirakan berlangsung hingga 5 September 2026.