Minggu, 20 Apr 2025 11:00 WIB

Surat Suara di 8 TPS Tertukar, Bawaslu Surabaya: Nyoblos Ulang Paling Lambat 10 Hari

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 15 Feb 2024 11:29 WIB
Kantor Bawaslu Surabaya

Kantor Bawaslu Surabaya

selalu.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya mengeluarkan surat rekomendasi terhadap KPU untuk melakukan pengumutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS yang kotak surat suara untuk Caleg DPRD Kota tertukar.

“Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kota Surabaya untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU),” kata Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, Kamis (15/2/2024).

Novli menjelaskan untuk melaksanakan PSU berdasarkan regulasi pelaksanaan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024 atau Paling lambat dilaksanakan di tanggal 24 Februari.

“Jadi jika ini dilaksanakan hari Minggu besok (18 Februari), saya sudah konfirmasi dengan Ketua KPU Surabaya kesiapan bagaimana untuk PSU, kalau hari Minggu tanggal 18 Februari terlalu mepet karena harus cetak surat suara dulu dan ada logo khusus PSU,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, kemungkinan tanggal 24 Februari 2024 PSU sudah dipastikan selesai. Namun pihaknya akan mencari jadwal yang bukan di hari kerja.

“Ini masih diskusi  antara KPU Surabaya. Belum pasti jadwalnya kapan. Tetapi merujuk regulasi, PSU dilakukan paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan pemungutan suara,” ujarnya.

Sebelumnya, Novli menyampaikan sebanyak 8 TPS di Surabaya mengalami kotak suara suara Caleg DPRD untuk dapil 2 dan 5 ketukar.

“Tandes 4 TPS, Dukuh Pakis 3 TPS dan Asemrowo 1 TPS,” bebernya.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Muhammad Agil Akbar, Perselingkuhan hingga Pelanggaran Etik

Editor : Ading