Sabtu, 07 Nov 2026 15:47 WIB

Bahas Regulasi Kemudahan Investasi, Kementerian BUMN Gelar Rakor Bidang Hukum di SIER

  • Penulis : Redaksi
  • | Rabu, 06 Sep 2023 11:41 WIB
Rakor Bidang Hukum di SIER
Rakor Bidang Hukum di SIER

selalu.id - Menjadi salah satu perusahaan percontohan terkait kepatuhan hukum korporasi dalam pengembangan bisnisnya, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) mendapat kepercayaan Kementerian BUMN, menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum. Rakor ini diikuti lintas instansi baik vertikal dan horizontal.

Rakor yang dipimpin langsung Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Kementerian BUMN, Irjen Pol (Purn) Carlo Brix Tewu ini, telah diselenggarakan di Hall Basroni Rizal, Wisma SIER pada, Selasa (5/9/2023) lalu.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Sesama, PT SIER Gelar Aksi Donor Darah di Hari Pahlawan

Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono mengucapkan, terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Kementerian BUMN kepada SIER, untuk menjadi tuan rumah rakor bidang hukum. Selama ini, SIER selalu berkomitmen terhadap kepatuhan hukum korporasi dalam pengembangan bisnisnya.

"Adanya kepastian hukum akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab para investor baik dalam dan luar negeri pasti ingin mendapat kepastian lingkungan investasi yang stabil, dengan jaminan peraturan hukum yang dapat ditegakkan secara konsisten," ujar Didik, saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia ini mengatakan, kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting bagi perusahaan dengan mengintegrasikan pengelolaan risiko, pematuhan regulasi, dan tata kelola yang kuat. Tujuannya untuk menjaga kinerja yang berkelanjutan, menjauhkan dari sanksi hukum, serta meningkatkan kepercayaan pemegang saham, pelanggan, dan mitra bisnis.

PT SIER, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan visibilitas terhadap risiko potensial, kepatuhan terhadap aturan, dan tata kelola yang baik yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan berkelanjutan, inovasi, dan ketahanan perusahaan dalam menghadapi perubahan pasar. Sehingga memungkinkan perusahaan untuk mencapai tujuan strategisnya sambil meminimalkan potensi kerugian finansial dan reputasi.

"Untuk memberikan kepastian hukum ini, SIER telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan beberapa instansi. Salah satunya dengan Kejakaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejari Sidoarjo, Kejari Pasuruan dan nantinya PKS dengan Kejari Ngawi yang menjadi tempat perluasan kawasan industri SIER selanjutnya," tandas Didik.

Baca Juga: Bantu Pemulihan Pasokan Air Bersih, SIER Salurkan Dua Tandon Air bagi Warga Terdampak Kebakaran Gunung Arjuno

Sementara itu, rakor bidang hukum ini dihadiri perwakilan Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Kejati Jatim, Polda Jatim, Kantor Wilayah BPN Jatim dan dihadiri juga PT Danareksa. Rakor ini membahas berbagai topik yang berkaitan dengan penegakan regulasi untuk kemudahan berinvestasi khususnya di area kawasan industri yang di kelola PT SIER.

Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan di Kementerian BUMN, Carlo Brix Tewu berharap, seluruh elemen bahu membahu dalam konsolidasi penegakan hokum, untuk mendukung iklim investasi yang lebih nyaman bagi para investor di Jawa Timur, khususnya di area kawasan industri SIER.

“Komitmen kita untuk fasilitasi terhadap segala persoalan yang dianggap mengganggu investasi, itu jelas dalam berbagai arahan Bapak Presiden, penciptaan iklim kemudahan berusaha dan ramah investasi,” ungkapnya.

Baca Juga: SIER Gerak Cepat Tangani Kebakaran di TPST Lestari PIER, Seluruh Pekerja Dipastikan Selamat

Sedangkan Direktur Investasi PT Danareksa, Chris Soemijantoro, mengucapkan berterima kasih kepada seluruh peserta rakor dalam upaya menyamakan persepsi, mengenai berbagai topik hukum yang menjadi tantangan PT SIER.

“Kami sampaikan terima kasih, khususnya pada seluruh peserta rakor ini supaya baik dari manajemen, pemegang saham dan seluruh penegak hukum terkait dalam memiliki pemahaman yang sama terhadap tantangan yang ada. Nantinya setiap kemajuan atas rekomendasi rakor bidang hukum ini sama-sama kita pantau,” pungkasnya. [*]

Editor : Ading
Berita Terbaru

Capaian PJPK Sidoarjo Tembus 76,5, Dua Indikator Masih Terkendala Anggaran

Selain dua indikator tersebut, evaluasi juga mencatat delapan rencana aksi dari delapan OPD belum dapat dilaksanakan sepanjang 2025. 

Kemandirian Fiskal Jatim Stagnan, Banggar DPRD Sentil Pemprov Jangan Kerja Apa Adanya

Secara keseluruhan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp26,545 triliun, naik Rp138,112 miliar atau 0,52 persen dari nota keuangan.

Rekomendasi Tempat Malming Syahdu di Surabaya, Nyaman dan Terjangkau

Bagi pasangan yang lagi kasmaran, atau pasangan suami istri, sejumlah tempat nongkrong ini bisa jadi pilihan Anda mengisi malam minggu (Malming) dengan santai.

Bukan Cuma Kebakaran, Call Center 112 Sidoarjo Kini Bisa Wadahi Aduan Jalan Rusak hingga PJU Mati

Pemkab Sidoarjo juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan fasilitas panggilan darurat, termasuk melakukan panggilan iseng.

Cara Cepat Cairkan Bansos PKH 2026, Cukup Lakukan Cara Simple Ini

Nantinya, sistem akan menampilkan informasi seputar penerima bansos di seluruh wilayah yang terdata. Dan kemudian akan segera dicairkan.

PIWK di 18 Kecamatan, Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Kecepatan dan Kualitas Perbaikan Jalan

Program yang dijalankan di 18 kecamatan ini jadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mendekatkan pelayanan infrastruktur kepada masyarakat.