Rabu, 19 Agu 2026 06:16 WIB

Kembali Kemilaukan Sparkling Surabaya, Gedung-gedung Tepi Jalan Wajib Nyalakan Lampu di Malam Hari

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 06 Apr 2023 18:00 WIB
Sparkling Surabaya
Sparkling Surabaya

Selalu.id - Kota Surabaya, seperti halnya kota-kota lainnya, memiliki Slogan Kota tersendiri, yakni Sparkling Surabaya. Tourism Promotion Broad Slogan Sparkling Surabaya ini mulai diperkenalkan pada 2005 lalu, yang kemudian menjadi identik dengan Surabaya yang kemilau dengan lampu-lampu malamnya.

Terkait hal itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang dukungan Sparkling Surabaya. SE itu bernomor 600.3 /6677/436.7.4/2023 yang ditandatangi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tentang imbauan untuk menyalakan lampu pada saat malam hari, terutama gedung-gedung yang ada di tepi jalan.

“Dalam rangka meningkatkan keamanan, kewaspadaan lingkungan, menambah nilai estetika kota serta mendukung slogan 'Sparkling Surabaya', mohon dukungan Saudara untuk dapat menyediakan dan menyalakan lampu teras rumah/teras gedung/teras bangunan komersial dan kantor/pagar di sisi jalan pada malam hari sepanjang koridor jalan yang sudah ditentukan,” tulis SE tersebut.

Kepala DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan nantinya jalan-jalan koridor yang diminta untuk menyalakan lampu pada malam hari itu adalah Jalan Perak Barat, Jalan Perak Timur, Jalan Rajawali, Jalan Veteran, Jalan Pahlawan, Jalan Kramat Gantung, Jalan Kapasari, Jalan Bunguran, Jalan Sulung.

Kemudian, Jalan Semut Madya Indah, Jalan Ngaglik, Jalan Indrapura, Jalan Bubutan, Jalan Blauran, Jalan Praban, Jalan Embong Malang, Jalan Gemblongan, Jalan Tunjungan, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Pemuda.

Lalu, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Diponegoro, Jalan Raya Darmo, Jalan Dharmahusada, Jalan Kertajaya, Jalan Manyar Kertoarjo, Jalan Wonokromo, Jalan Adityawarman, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan HR. Muhammad, Jalan Pandegiling, dan Jalan A. Yani.

“Jadi, gedung-gedung atau rumah yang ada di tepi jalan, terutama yang ada di 34 ruas jalan ini, kami minta untuk menyalakan lampunya pada saat malam hari,” kata Irvan, Kamis (6/4/2023).

Irvan juga memastikan, DPRKPP bersama pihak kecamatan sudah keliling sepanjang jalan yang sudah ditentukan itu untuk mensosialisasikan Surat Edaran tersebut.

Pada saat sosialisasi itu, kata dia, nantinya  jika ditemukan masih ada gedung atau rumah yang tidak menyalakan lampunya atau bahkan lampunya tidak ada, mereka langsung meminta pemiliknya untuk memasang lampu dan menyalakannya pada saat malam hari.

“Karena memang temuan kami di lapangan, ada bangunan yang tidak menyalakan lampunya dan ada pula yang memang tidak ada lampunya, sehingga kami sosialisasikan SE ini. Alhadulillah semuanya paham dan siap menyalakan lampunya pada malam hari,” ujarnya.

Menurut Irvan, hal ini sesuai dengan arahan dan keinginan Wali Kota Surabaya yang ingin menggaungkan kembali Sparkling Surabaya dan menambah nilai estetika kota di malam hari. “Selain itu, tentu ini sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh kota,” pungkasnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Penghuni Kos Surabaya Kini Bisa Pakai Alamat Tempat Sewa untuk KK dan KTP, Berikut Syaratnya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Seorang Ibu Rela jadi Pengantin Iblis Demi Sembuhkan Anaknya yang Cacat

Keputusan Ranti, menyelamatkan nyawa anaknya, Nina, membuahkan keajaiban; sang buah hati sembuh secara misterius setelah melakukan pernikahan dengan iblis.

Pengedar Sabu di Kawasan Rangkah Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Namanya

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan, pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Dapat Remisi HUT RI, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Bebas Awal 2028

Sebagai informasi, Gus Muhdlor merupakan Bupati Sidoarjo periode 2021–2024 yang dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara pada Desember 2024 lalu.

Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro Kini Masuk Tahap Mediasi

Hasil dari proses perdamaian ini bakal menentukan apakah persidangan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau diselesaikan secara damai.

Sederet Gebrakan dan Janji Dirut PDAM Surabaya yang Baru, Akankah Terwujud?

Alvin menegaskan ingin menggunakan momentum kepemimpinan baru untuk mempercepat pembenahan internal hingga meningkatkan kualitas pelayanan pada warga Surabaya.

Penanganan Karhutla Bromo Selesai, Posko Darurat Ditutup

Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih terhadap semua instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla tersebut.