Kamis, 04 Jun 2026 13:18 WIB

Kuasa Hukum Ferry Irawan Sebut Darah dari Hidung Venna Melinda Hanya Mimisan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 27 Jan 2023 16:28 WIB
Kuasa Hukum tersangka Ferry Irawan, Jeffry Simatupang
Kuasa Hukum tersangka Ferry Irawan, Jeffry Simatupang

selalu.id - Kuasa Hukum tersangka Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyebut darah yang keluar dari hidung Venna Melinda saat kejadian KDRT bukanlah patah tulang. Melainkan hanya mimisan.

"Kalaupun itu adalah darah ibu V, kita akan buktikan nanti. Karena apa, menurut ahli THT, yang saya sudah berkonsultasi, bahwa hidung jtu bisa berdarah atau mimisan, karena yang pertama itu stres. Kedua ada gesekan dari tangan dan ketiga, kesenggol,"kata Ferry, Sabtu (27/1/2023).

Baca Juga: Kejari Surabaya Bekuk Buronan Kasus KDRT yang Kabur 5 Tahun

Menurutnya, melalui keterangan Ferry, tidak ada pemukulan dan penganiayaan terhadap Venna. Meskipun, dikabarkan bahwa mengalirnya darah hidung Venna disebabkan pembuluh darah pecah. Ia pun meragukan itu.

"Itu sudah dikonfirmasi sendiri lho, bahwa memang di salah satu media muncul, tidak patah ya, hanya pembuluh darah pecah. Pembuluh darah pecah itu bahasa kedokteran, bahasa awamnya mimisan,"tegasnya.

Jeffry pun memastikan hidung Venna hanya mimisan. Sehingga, pihaknya bakal membuktikan penyebab mimisan Venna bukanlah penganiayaan dan pemukulan.

Baca Juga: Ditres PPA-PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA

"Setiap orang itu bisa mimisan. Kita akan buktikan, alasan mimisan itu karena apa,"jelasnya.

Namun, apabila nantinya memang mimisan tersebut karena penyakit dan menganggu dalam kegiatan sehari-hari maupun pekerjaan. Pihaknya akan minta pasal 44 ayat 4 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca Juga: Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di Seminar Nasional Surabaya

"Pasal itu dapat diterapkan dalam perkara yang sedang dijalani pak Ferry. Karena ancaman hukumannya harusnya 4 bulan,"jelasnya.

"Biarkan kasus ini bergulir sampai pengadilan, kita akan buktikan di persidangan. Tempat menguji fakta dan bukti ada di pengadilan nanti. Dan kami sudah siapkan strategi dan pembelaan kami," pungkasnya. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.