Senin, 02 Feb 2026 02:59 WIB

Kuasa Hukum Ferry Irawan Sebut Darah dari Hidung Venna Melinda Hanya Mimisan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 27 Jan 2023 16:28 WIB
Kuasa Hukum tersangka Ferry Irawan, Jeffry Simatupang
Kuasa Hukum tersangka Ferry Irawan, Jeffry Simatupang

selalu.id - Kuasa Hukum tersangka Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyebut darah yang keluar dari hidung Venna Melinda saat kejadian KDRT bukanlah patah tulang. Melainkan hanya mimisan.

"Kalaupun itu adalah darah ibu V, kita akan buktikan nanti. Karena apa, menurut ahli THT, yang saya sudah berkonsultasi, bahwa hidung jtu bisa berdarah atau mimisan, karena yang pertama itu stres. Kedua ada gesekan dari tangan dan ketiga, kesenggol,"kata Ferry, Sabtu (27/1/2023).

Baca Juga: Kasus KDRT Surabaya Naik Penyidikan, Korban Tolak Mediasi

Menurutnya, melalui keterangan Ferry, tidak ada pemukulan dan penganiayaan terhadap Venna. Meskipun, dikabarkan bahwa mengalirnya darah hidung Venna disebabkan pembuluh darah pecah. Ia pun meragukan itu.

"Itu sudah dikonfirmasi sendiri lho, bahwa memang di salah satu media muncul, tidak patah ya, hanya pembuluh darah pecah. Pembuluh darah pecah itu bahasa kedokteran, bahasa awamnya mimisan,"tegasnya.

Jeffry pun memastikan hidung Venna hanya mimisan. Sehingga, pihaknya bakal membuktikan penyebab mimisan Venna bukanlah penganiayaan dan pemukulan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku KDRT Viral di Surabaya

"Setiap orang itu bisa mimisan. Kita akan buktikan, alasan mimisan itu karena apa,"jelasnya.

Namun, apabila nantinya memang mimisan tersebut karena penyakit dan menganggu dalam kegiatan sehari-hari maupun pekerjaan. Pihaknya akan minta pasal 44 ayat 4 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca Juga: Viral Video KDRT di Surabaya, Istri Laporkan Suami ke Polrestabes

"Pasal itu dapat diterapkan dalam perkara yang sedang dijalani pak Ferry. Karena ancaman hukumannya harusnya 4 bulan,"jelasnya.

"Biarkan kasus ini bergulir sampai pengadilan, kita akan buktikan di persidangan. Tempat menguji fakta dan bukti ada di pengadilan nanti. Dan kami sudah siapkan strategi dan pembelaan kami," pungkasnya. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.