Minggu, 04 Okt 2026 01:52 WIB

KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Jan 2023 17:19 WIB
Gedung BPKP
Gedung BPKP

selalu.id - Sejumlah Pimpinan Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Simanjuntak sebagai tersangka.

Sejumlah pimpinan pemerintahan Jawa Timur diperiksa sebagai saksi di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Sidoarjo, pada Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad salah satu saksi yang diperiksa mengatakan, dirinya hanya dimintai keterangan terkait tugas pimpinan dan anggota DPRD Jatim, Susunan APBD. Terutama pengalokasian dana hibah.

"Juga diminta Untuk memberikan penjelasan secara detail proses bagaimana mekanisme penyusunan APBD Jatim. Dimulai dari mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat. Kemudian, anggota dewan memperjuangkan aspirasi itu melalui peraturan perundangan yang berlaku kita jelasin semua. Sampai detail," jelasnya, kepada awak media.

Baca Juga: Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK hari ini bakal memeriksa 17 saksi terkait kasus dana hibah yang menyeret tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Simanjuntak.

Sebanyak 17 saksi tersebut diperiksa secara maraton di gedung BPKP perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui perencanaan pembagian hingga aliran dana hibah Jawa Timur. (Ade/SL1)

Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

Berikut 17 orang saksi yang diperiksa KPK pada Rabu:

1. Rudi (PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang)
2. Hodari (Kepala Desa Robatal)
3. Ahmad Firdausi (Camat Robatal)
4. Edy Tambeng Widjaja (Kadis PU dan Bina Marga Jatim)
5. Baju Trihaksoro (Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim -- kini Kadis Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Jatim)
6. Muhammad Isha Anshori (Kadis PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim -- kini menjabat Kadis Kelautan dan Perikanan Jatim)
7. Andik Fadjar Tjahjanto (Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur)
8. Moh. Holil Affandi (Swasta)
9. Kusnadi (Ketua DPRD Provinsi Jatim)
10. Anik (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
11. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
12. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
13. Angga Ariquint (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
14. Arief Rachman Hakim (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
15. Moh. Huda Prabawa (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
16. Nining Lustari (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
17. Ikmal Putra (Kabid Randalev BAPPEDA Provinsi Jatim)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh Paman Sendiri Gegara Kalah Judi Online 

Peristiwa bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.

Wanita Bunuh Pacarnya di Gresik, Anak Lurah asal Surabaya Tewas

IR justru menghubungi call center 110 untuk melaporkan perbuatannya ke polisi. Polisi yang menerima laporan langsung menelusuri lokasi penelepon.

Data Desil Masih Jadi Keluhan Warga Surabaya, Anggota DPRD: Perlu Validitas 

Validitas data Desil sangat penting karena berdampak langsung pada akses warga terhadap program pemerintah.

Profil & Karir Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Perwira tinggi kelahiran Bojonegoro, 8 Agustus 1972, ini menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto.

Soroti Tambang Ilegal di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan di lapangan masih ditemukan ratusan titik aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum.

Lima Tahun Merger Pelindo, Standarisasi Jadi Kunci Efisiensi

PT Pelindo Terminal Petikemas menyebut transformasi tersebut telah mendorong peningkatan produktivitas sekaligus memangkas waktu singgah kapal dan barang berada