KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 25 Jan 2023 17:19 WIB
selalu.id - Sejumlah Pimpinan Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Simanjuntak sebagai tersangka.
Sejumlah pimpinan pemerintahan Jawa Timur diperiksa sebagai saksi di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Sidoarjo, pada Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad salah satu saksi yang diperiksa mengatakan, dirinya hanya dimintai keterangan terkait tugas pimpinan dan anggota DPRD Jatim, Susunan APBD. Terutama pengalokasian dana hibah.
"Juga diminta Untuk memberikan penjelasan secara detail proses bagaimana mekanisme penyusunan APBD Jatim. Dimulai dari mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat. Kemudian, anggota dewan memperjuangkan aspirasi itu melalui peraturan perundangan yang berlaku kita jelasin semua. Sampai detail," jelasnya, kepada awak media.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK hari ini bakal memeriksa 17 saksi terkait kasus dana hibah yang menyeret tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Simanjuntak.
Sebanyak 17 saksi tersebut diperiksa secara maraton di gedung BPKP perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui perencanaan pembagian hingga aliran dana hibah Jawa Timur. (Ade/SL1)
Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau
Berikut 17 orang saksi yang diperiksa KPK pada Rabu:
1. Rudi (PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang)
2. Hodari (Kepala Desa Robatal)
3. Ahmad Firdausi (Camat Robatal)
4. Edy Tambeng Widjaja (Kadis PU dan Bina Marga Jatim)
5. Baju Trihaksoro (Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim -- kini Kadis Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Jatim)
6. Muhammad Isha Anshori (Kadis PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim -- kini menjabat Kadis Kelautan dan Perikanan Jatim)
7. Andik Fadjar Tjahjanto (Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur)
8. Moh. Holil Affandi (Swasta)
9. Kusnadi (Ketua DPRD Provinsi Jatim)
10. Anik (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
11. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
12. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
13. Angga Ariquint (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
14. Arief Rachman Hakim (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
15. Moh. Huda Prabawa (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
16. Nining Lustari (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
17. Ikmal Putra (Kabid Randalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
URL : https://selalu.id/news-3426-kpk-periksa-17-saksi-kasus-dana-hibah-dprd-jatim
