Kamis, 22 Okt 2026 21:40 WIB

Kuasa Hukum Dirops PT LIB Sebut Jam Tanding Persebaya vs Arema FC Hanya Saran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 27 Okt 2022 21:48 WIB
Kuasa Hukum Direktur Operasional PT LIB, Rochmad Amrullah
Kuasa Hukum Direktur Operasional PT LIB, Rochmad Amrullah

selalu.id - Kuasa Hukum Direktur Operasional PT LIB, Rochmad Amrullah menyebut, pihak LIB mengakui bahwa mengusulkan Jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya pada pukul 20.00 WIB.

Namun Rochmad menyebut bahwa jadwal jam tersebut hanyalah saran atau rekomendasi dari hasil diskusi pihak LIB dan Broadcast. Sehingga, saran tersebut juga dioptimalkan dengan pihak Kepolisian.

Baca Juga: Dukung Deltras Naik Kasta, Subandi Dorong Profesionalisme dan Keterbukaan Manajemen

"Terkait yang di Kanjuruhan ada usulan tanding 15.30 WIB. Namun, usulan itu setelah diskusi dengan LIB dan Broadcast itu kita meminta mengusulkan untuk tetap tanding di jam 20.00 WIB,"kata Rochmad, usai pemeriksaan Dirops PT LIB, di Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022).

Dari saran jadwal yang diusulkan itu, kata dia, pihak kliennya juga berdiskusi dengan kepolisian. Ternyata, Polresta Malang juga memberikan rekomendasi.

Baca Juga: Setelah Lumat Singo Edan, Bajul Ijo Taklukkan Badai Pasifik

"Polda (Jatim) juga memberi rekomendasi. Artinya Panpel gak jalan atas rekomendasi tanpa pihak kepolisian,"ujarnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, keputusan jam pertandingan Arema FC Vs Persebaya di Kanjuruhan itu bukan diputuskan secara mutlak. Melainkan, telah dikomunikasikan terlebih dahulu dengan beberapa pihak.

Baca Juga: Hasil Super League: Persebaya Surabaya Bantai Arema FC 0-4

"LIB komunikasi terlebih dahulu, mungkin gak tanding jam 15.30 WIB. Ternyata ada pertandingan lain akhirnya minta jam 20.00 WIB,"jelasnya.

"Pihak LIB minta (jam pertandingan) ke Panpel tolong untuk dikomunikasikan dengan kepolisian setempat,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanjunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.