Selasa, 21 Jul 2026 19:56 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, 3 Tersangka Lakukan 30 Adegan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Okt 2022 14:01 WIB
Rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan
Rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan

selalu.id - Penyidik gabungan Polri bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melakukan rekontruksi dari tiga tersangka atas tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekontruksi yang dilakukan penyidik dari rekomendasi TGIPF kali ini masih fokus pada tiga tersangka yang merupakan anggota polisi.

Baca Juga: Setelah Lumat Singo Edan, Bajul Ijo Taklukkan Badai Pasifik

Tiga tersangka tersebut yakni, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi

"Rekontruksi fokus tiga tersangka yakni atas nama WS, BS, H. terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KHUP,"kata Dedi, di Mapolda Jatim.

Kemudian, Penyidik juga menghadirkan 54 orang saksi sekaligus peran pengganti. Dalam rekonstruksi tersebut juga dilakukan sebanyak 30 adegan.

Baca Juga: Hasil Super League: Persebaya Surabaya Bantai Arema FC 0-4

"Tujuan dari peran tiga tersangka dilihat juga teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas akan makin lebih jelas di rekontruksi ini, dan secara teknis akan dibuat berita acara dan diberi berkas nantinya,"ujarnya.

Dedi pun menyampaikan, nantinya penyidik dan pihak Menkopolhukam akan bertemu langsung kepada keluarga korban terkait autopsi.

"Sesuai pasal 134 KUHAP, penyidik harus melakukan komunikasi dulu (terhadap keluarga korban),"terangnya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Satukan Aremania dan Bonek, Sepakat Tak Ada Rivalitas di Luar Lapangan

Sementara itu, Deputi V Bidang Koordinator Keamanan dan Keterlibatan Masyarakat Kemenkopulkukam, Irjen Pol Armed Wijaya mengatakan, rekontruksi ini akan membantu kejaksaan dalam proses persidangan pengadilan nantinya.

"Rekontruksi ini dilaksanakan di Polda Jatim. Sebagaimana kita lihat di CCTV, rekontruksi akan membantu kejaksaan dalam proses persidangan,"ungkapnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.