Selasa, 03 Feb 2026 01:36 WIB

Launching Aplikasi Terintegrasi Kejati, Gubernur Khofifah Optimis Tarik Investor

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 15 Jun 2022 18:20 WIB
Gubernur Khofifah saat menghadiri acara di Kejati Jatim
Gubernur Khofifah saat menghadiri acara di Kejati Jatim

selalu.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi inovasi Aplikasi Terintegerasi yang diluncurkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Dr. Mia Amiati di Sasana Adhiyaksa Gedung Kejati, Jl. A. Yani Surabaya, Rabu (15/6/2022).

Gubernur Khofifah menyebut, Aplikasi Terintegrasi yang diluncurkan hari ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Bahkan ia optimistis bahwa aplikasi terintegrasi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Jatim. Khususnya karena adanya jaminan kepastian hukum dan kemudahan akses proses perizinan.

Baca Juga: Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

"Pemprov Jatim memberikan apresiasi yang tinggi atas diluncurkannya Aplikasi Terintegrasi ini yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat bidang Datun yang memiliki ruang lingkup bantuan dan layanan hukum," ungkap Gubernur Khofifah usai menghadiri Launching Aplikasi Terintegrasi.

Sebagaimana diketahui, dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jatim melaunching Aplikasi Terintegerasi yang diperuntukkan bagi Eksternal maupun Internal Kejati Jatim.

Untuk aplikasi yang bersifat eksternal terdiri dari E-Datun, Smart Pidum dan Sitabur. Sedangkan untuk aplikasi internal terdiri dari E-KGB dan E-Pensiun, E-PAK dan E-Clearence.

Gubernur Khofifah menyatakan, kehadiran aplikasi ini akan memberikan keyakinan kepada para investor yang akan menanamkan investasinya ke Jatim terkait kemudahan berbagai akses proses perizinan di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

"Aplikasi terintegrasi ini menjadi penting untuk meyakinkan para investor di semua daerah di Jawa Timur yang menginginkan kemudahan dan percepatan dalam berproses untuk investasi. Kami berharap, kehadiran aplikasi ini akan memberikan kepercayaan investor untuk berinvestasi melalui beragam layanan kemudahan berbagai aplikasi di Jatim," ungkapnya.

Khofifah menyebut, bahwa Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan memberikan arahan pentingnya percepatan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan mengintegrasikan layanan yang dimiliki di masing-masing elemen strategis. Harapannya, masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik secara cepat, mudah dan murah.

Khofifah menyebut, bahwa aplikasi terintegerasi ini merupakan bentuk layanan untuk meningkatkan layanan publik lebih baik, lebih mudah, murah dan cepat bagi masyarakat.

Baca Juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Apresiasi 182 Kampung Restorative Justice di 36 Kab/Kota Jatim

Di hadapan jajaran Kejati Jatim, Gubernur Khofifah juga memberikan pujian atas seluruh kinerja dari Kajati Jatim yang telah membentuk 182 kampung Restorative Justice (RJ) di 36 kabupaten/kota di seluruh Jatim.

Menurutnya, kampung RJ ini menjadi luar biasa karena Rumah Restorasi atau Kampung Restorative Justice ini terbanyak dari seluruh Indonesia.

"Ini yang patut kita banggakan bahwa Ibu Kajati kinerjanya luar biasa, kerja cepat dengan tingkat presisi yang tepat dan terukur," urainya.

Ia menambahkan, penerapan keadilan restoratif ini diharapkan dapat menyelesaikan penanganan perkara secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"Selain itu dapat mewujudkan kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan secara menyeluruh," tambah Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Di sisi lain, Kajati Jatim Mia Amiati mengatakan, Era Digital dituntut untuk mempermudah, mempercepat pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan memberikan layanan kepada seluruh jajaran di lingkup Kejati Jatim.

"Era Digital harus memudahkan integrasi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik. Birokrasi harus memudahkan masyarakat agar tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi khususnya di Bidang Hukum," ungkapnya.

Kajati Mia menyatakan, aplikasi ini diperuntukkan bagi lingkungan eksternal maupun internal Kejati Jatim agar mudah sinergi antar lembaga maupun instansi yang ada di Jawa Timur. (SL2)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.

Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Rakyat Butuh Pemimpin yang Jujur!

Prabowo mengatakan, harapan rakyat yang menginginkan pemimpin baik, adil, jujur, dan bekerja untuk kepentingan rakyat bukan harapan segelintir orang.