Selasa, 06 Okt 2026 23:51 WIB

Awas! Jangan Merokok Sembarangan di Surabaya, Wali Kota Eri Tegakkan Aturan KTR

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 01 Jun 2022 12:04 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mulai 1 Juni 2022.

Perwali tersebut nomor 110 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019.

Baca Juga: Ledakan di Ruko Pakuwon City Surabaya, Polisi Sita Tabung Elpiji 50 Kilogram

"Kita kan sudah menyediakan tempat-tempat rokok. Pakai Perwali yang lama sebelumnya. Tapi ada beberapa masukan, nanti kita perbarui terus," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu (1/6/2022).

Untuk denda atau sanski bagi yang melanggar, didalam Perwali tersebut akan diberi teguran lisan, denda administrasi Rp 250 ribu, dan paksaan berupa kerja sosial.

"Dendanya sama saja ya, karena yang merokok lumayan banyak. Memang ada denda diperwali. Kita ini tak hanya mendenda, tapi ini untuk menyadarkan mereka,"ujar Eri.

Eri menyampaikan, dengan diterapkan perwali tersebut diharapkan tidak lagi mengganggu di tempat umum seperti dibeberapa kawasan tanpa rokok.

Baca Juga: Ledakan Elpiji di Ruko Pakuwon City, DPRD Surabaya Soroti SLF dan PBG

"Boleh merokok tapi jangan menganggu lain yang tidak merokok. Ini kita tetap tidak secara langsung merubah kebiasaan itu lebih penting," jelasnya.

Lebih lanjut Eri menambahkan, pihaknya akan terus memastikan denda untuk yang melanggar di kawasan tanpa rokok.

"Jangan seperti itu, menyebrang jalan saja kalau mau liat ditempat mal Tunjungan Plaza nyebrang aja berani (merokok),"ungkapnya.

Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Korban Keluar dengan Baju Sobek dari Lokasi Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya

Sebab itu, Pemerintah Kota Surabaya akan terus mengimbau dan memastikan masyarakat tidak merokok disembarang tempat, khususnya tempat kawasan tanpa rokok.

"Nah itu InsyaAllah lihat cctv-cctv. Untuk memastikan dendanya apa. Tapi kalau bisa dendanya ya seng kemanusiaan lah,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

BNN Akan Berubah Nama, Ini Bocorannya

Presiden Prabowo mengapresiasi keberhasilan lembaga tersebut yang sejauh ini dinilai konsisten memberantas puluhan jaringan hingga "kampung" narkoba.

Stok BBM Jelang Akhir Tahun 2026 Bikin Cemas

Terkait fenomena antrean kendaraan di sejumlah SPBU di daerah beberapa waktu terakhir, Laode menepis anggapan adanya kelangkaan pasokan.

Potret Kemesraan Emil Audero, Pahlawan Timnas Indonesia saat Bersama Kekasihnya

Penjaga gawang yang bermain di Eropa ini, menjadi perbincangan karena permainannya yang berkelas.

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Pemkab Nganjuk Pede Persenga Bangkit Tembus Liga 3

Kemenangan dramatis Skuad Garuda ini menjadi suntikan semangat baru bagi kebangkitan sepak bola lokal, khususnya Persenga Nganjuk.

Kondisi Terkini Kawasan Pakuwon City Surabaya Pascaledakan Dahsyat

Para pengendara yang melintas diimbau untuk menurunkan kecepatan mengingat proses pengamanan dan pembersihan masih terus berlangsung.

Oknum Pengurus Ponpes Sidogiri Cabuli 4 Santri Tiga Kali Seminggu dalam Empat Tahun

Saat ini, penyidik tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban untuk mengungkap kasus pencabulan tersebut.