Rabu, 22 Jul 2026 23:06 WIB

Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran, Pantai Kenjeran Surabaya Sediakan spot Baru

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 01 Mei 2022 13:11 WIB
Pantai Kenjeran Surabaya
Pantai Kenjeran Surabaya

selalu.id - Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran Surabaya tetap buka selama libur lebaran. Tak Hanya buka, Kenjeran menyuguhkan sarana baru menyambut wisatawan.

Diketahui, objek wisata kawasan pesisir ini dijadikan alternatif bagi masyarakat yang tidak mudik dan memilih menikmati libur di Surabaya.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Obyek Wisata THP Kenjeran Rusdi Ismet mengatakan, tangal 2 Mei 2022 THP Kenjeran akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB.

Kemudian di tanggal berikutnya, yaitu 3 – 8 Mei 2022 dibuka sesuai dengan jadwal sebelumnya, yakni pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB.

"Jadi skenario itu nanti untuk tanggal 2 Mei 2022 saja, untuk yang tanggal 3 dan seterusnya sama seperti jam buka saat Ramadan maupun sebelum Ramadan," kata Rusdi, Minggu (1/4/2022).

Rusdi menyampaikan, wisata murah meriah ini sangat pas dijadikan tempat bersantai bersama keluarga sambil menikmati kuliner khas THP Kenjeran.

"Kuliner yang tersedia mulai dari Lontong Kupang, Lontong Balap, Rujak Cingur, ikan asap dan masih banyak lainnya,"ujarnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Tak hanya itu, Rusdi menjelaskan, juga ada beberapa hiburan di THP Kenjeran, seperti live musik juga permainan anak agar pengunjung tidak bosan.

"Nanti di sisi parkir utara THP Kenjeran itu kita siapkan tempat khusus untuk Wisata Kuliner Idul Fitri, jadi para pengunjung bisa menikmati serba-serbi kuliner di sana," imbuhnya.

"Ada juga stan-stan UMKM lainnya, jadi sebelum masuk THP Kenjeran pengunjung akan disuguhkan kuliner terlebih dahulu di Wisata Kuliner Idul Fitri," sambungnya.

Rusdi menyampaikan, jumlah kunjungan THP Kenjeran per hari terbatas 20.000 orang yang disesuaikan dengan jumlah tiket wisata di website tiketwisata.surabaya.go.id.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Meskipun Kota Surabaya sudah berstatus menjadi PKKM Level 1, bukan berarti Pemerintah Kota (Pemkot) melonggarkannya begitu saja dengan kapasitas 100 persen.

"Sesuai dengan Imendagri memang kan untuk kunjungan dan sebagainya di Level 1 sudah 100 persen ya, tapi untuk sementara ini kita batasi di tiket online itu sekitar 20.000 per harinya," sebutnya.

Rusdi menambahkan, selama libur lebaran Idul Fitri di THP Kenjeran bukan hanya disediakan tempat untuk kulineran, akan tetapi juga disediakan area khusus vaksin booster (Dosis 3) oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).

"InsyaAllah nanti tanggal 2 sudah mulai disiapkan oleh rekan-rekan dari Dinkes Surabaya yang standby di THP. Jadi, nanti sekira ada pengunjung yang ketika scan barcode PeduliLindungi kemudian ketahuan belum booster, maka oleh petugas akan langsung diarahkan ke tenda vaksinasi," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.