Selasa, 27 Okt 2026 21:07 WIB

Pengelola Pasar Tanjungsari Surabaya Minta Pemkot Tak Tebang Pilih Terapkan Perda

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 27 Okt 2026 19:50 WIB
Pasar Tanjungsari Surabaya. (Dok. Selalu.id).
Pasar Tanjungsari Surabaya. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Ketergantungan pedagang Pasar Tanjungsari Surabaya terhadap pasokan barang dari luar daerah menjadi alasan perlunya evaluasi pengaturan jam operasional pasar. 

Proses distribusi komoditas dari berbagai wilayah dinilai tidak selalu bisa menyesuaikan ketentuan waktu yang berlaku.

Baca Juga: Pasar Keputran Surabaya Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Jika Molor Sanksi Menanti

Pengelola Pasar Tanjungsari 36, Ismail Hamzah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. 

Menurut dia, penerapan aturan jam operasional perlu mempertimbangkan karakteristik perdagangan dan rantai pasok setiap pasar.

Ismail menyebut komoditas yang diperdagangkan di Pasar Tanjungsari tidak seluruhnya berasal dari Surabaya. Pasokan barang didatangkan dari sejumlah daerah, antara lain Jember, Banyuwangi, Medan, Lampung, hingga Banjarmasin.

Kondisi tersebut membuat aktivitas perdagangan bergantung pada perjalanan distribusi dari luar kota maupun luar pulau. 

Ketika kedatangan barang tidak sesuai dengan ketentuan jam operasional, pedagang berpotensi menghadapi kendala dalam menjalankan aktivitas usahanya.

“Kalau disesuaikan dengan jamnya, tidak mungkin bisa tepat. Hal ini yang dapat merugikan para pedagang. Sebaiknya perda ini ditinjau kembali untuk dilakukan revisi,” jelas Ismail, Selasa (27/10/2026).

Ia menambahkan, valuasi diperlukan agar kebijakan penataan perdagangan tidak mengabaikan kebutuhan riil pedagang. Kepastian mengenai waktu operasional dinilai penting bagi pelaku usaha yang mengandalkan pasokan dari daerah dengan jarak tempuh dan waktu pengiriman berbeda-beda.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Perwali Hunian Layak Segera Terbit usai Temuan Kos 6 Lantai

Selain persoalan jam operasional, Ismail mempertanyakan konsistensi penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2023, termasuk terhadap pasar-pasar yang berada di bawah naungan Pemkot Surabaya.

Dia menyebut terdapat sekitar 162 pasar di Surabaya berdasarkan data yang diketahuinya, termasuk pasar yang berkaitan dengan pengelolaan Dinas Koperasi dan PD Pasar Surya. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam evaluasi kepatuhan terhadap regulasi perdagangan.

Ismail meminta pemerintah memastikan aturan diterapkan secara konsisten, baik kepada pelaku usaha maupun dalam pengelolaan pasar yang beada di bawah naungan pemerintah daerah.

“Jangan sampai pemerintah tidak bisa memberikan contoh kepada pelaku usaha pasar yang ada di Surabaya. Sebagai masyarakat, kami ingin pemerintah memberikan teladan dalam ketertiban dan penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2023,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Temukan Masalah, Pembangunan Kos 6 Lantai di Benowo Disetop

Ismail menilai evaluasi kebijakan perlu disertai ruang komunikasi antara pemerintah, pengelola pasar, dan pedagang. Dengan begitu, penataan perdagangan dapat berjalan tanpa mengabaikan kelangsungan usaha masyarakat.

Ismail berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap distribusi barang, kepastian usaha, dan aktivitas ekonomi di pasar.

Hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha perlu dibangun melalui koordinasi agar kebijakan yang diterapkan mampu mengakomodasi kepentingan kedua pihak.

“Kita juga membutuhkan pemerintah, dan pemerintah juga membutuhkan masyarakat. Yang kita inginkan adalah sinergi antara pelaku usaha yang sudah membuka lapangan pekerjaan dan memberikan investasi terhadap Kota Surabaya. Ini harus ada sinergi,” tandas Ismail.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

PLTS Terapung Terbesar ke-2 RI di Malang Siap Aliri Listrik Akhir 2026

Percepatan ini menjadi komitmen PLN NP dalam memperkuat bauran energi baru terbarukan (EBT) dan mengawal transisi energi nasional.

Viral BPJS Kesehatan Dikabarkan Mau Dihapus, Ini Faktanya

BPJS Kesehatan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Mitsubishi Pajero Rilis SUV Terbaru, Intip Kecagihan dan Harganya

Diproduksi langsung di fasilitas Mitsubishi Motors Laem Chabang, Provinsi Chonburi, Thailand menawarkan Pajero terbaru dalam tiga pilihan varian.

Sekum MUI Jatim Ajak Pemuda Bangun Bangsa dengan Ilmu dan Amal Saleh

Gus Hasan menekankan semangat persatuan yang lahir dari Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan di tengah keberagaman bangsa. 

Mantan Anggota DPR Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Kuota Haji 2026, Kerugian Diklaim Rp2 Miliar

Herman menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kerugian finansial, tetapi juga harapan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.

Pengelolaan Situs Sendang Agung, Wabup Sidoarjo: Butuh Sentuhan Pemerintah!

Sendang Agung memiliki peluang besar dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan religi.