Kamis, 22 Okt 2026 18:56 WIB

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanhunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

  • Penulis : selalu.id
  • | Kamis, 22 Okt 2026 18:06 WIB
Penampakan jalan Pace-Tanhunganom Nganjuk yang rusak, yang akan segera diperbaiki. (Foto: Yohanes/selalu.id).
Penampakan jalan Pace-Tanhunganom Nganjuk yang rusak, yang akan segera diperbaiki. (Foto: Yohanes/selalu.id).

selalu.id - Kabar gembira menghampiri warga Kecamatan Pace dan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Akses Jalan Raya Kepanjen Selatan yang menghubungkan Kecamatan Pace menuju Desa Getas, Kecamatan Tanjunganom, dipastikan bakal segera dipoles mulus melalui pos anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.

Baca Juga: Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

Kepastian perbaikan jalan yang sempat memicu keluhan warga lantaran rusak parah tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk, Esthi Lestari.

"Jalan Raya Kepanjen Selatan, Pace menuju Desa Getas, Tanjunganom itu masuk PAK 2026. Sudah di-dok. Jadi nanti sudah bisa dieksekusi perencanaannya, setelah perencanaan baru pekerjaan fisiknya," tegas Esthi kepada selalu.id, Kamis (22/10/2026).

Esthi membeberkan, seluruh tahapan teknis sudah mengantongi lampu hijau dan kini resmi memasuki penyelesaian dokumen perencanaan.

Pihaknya menargetkan pengerjaan fisik di lapangan bakal digenjot mulai akhir November atau paling lambat awal Desember 2026, dengan target rampung total sebelum tutup tahun.

Mengenai total bentang jalan yang bakal diguyur aspal baru, pihak Bina Marga menyebut proses penghitungan teknis masih terus dimatangkan. Meski demikian, estimasi awal di lapangan mencatat sisa jalur yang belum teraspal mulus berkisar 800 meter.

Baca Juga: Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

"Berapa panjangnya masih proses. Jadi diusahakan nyambung, kan tinggal sedikit, sekitar 800 meteran lagi. Insyaallah dari jalan raya sampai timur diaspal baru semua, jadi enak," jelasnya.

Sinyal hijau dari Dinas PUPR Nganjuk ini langsung disambut semringah oleh Pemdes setempat.

Kepala Desa Kepanjen, Sugeng Purnomo, mengapresiasi ketegasan jadwal eksekusi yang dijanjikan pemerintah daerah. Pasalnya, kehancuran infrastruktur jalan di wilayahnya itu sudah berlangsung cukup lama tanpa kepastian.

Baca Juga: Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

"Kami menyambut baik rencana itu. Apalagi PUPR tadi telah memastikan bahwa perbaikan akan dilaksanakan tahun ini, pada akhir November atau awal Desember. Karena jalan itu memang sudah lama sekali rusak," ungkapnya.

Sugeng optimistis, terealisasinya pengaspalan jalan penghubung ini tak sekadar melancarkan lalu lalang kendaraan antar-kecamatan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom.

Reporter: Yohanes Arberto

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Momen Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Tol Pasuruan-Probolinggo

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengujian kesiapan operasional TNI AU dalam memanfaatkan infrastruktur jalan tol untuk mendukung operasi udara.

Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Sambil melakukan orasi secara bergantian, gema teriakan "revolusi" terus disuarakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya

Mereka datang sekitar pukul 14.45 WIB.

Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai gerakan yang dikondisikan tidaklah benar.