Selasa, 22 Sep 2026 18:13 WIB

Sekuriti dan Polisi Ringkus Dua Pria Pencuri Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik

  • Penulis : Tim Selalu
  • | Sabtu, 08 Agu 2026 12:21 WIB
Barang bukti pencurian kabel tembaga di KIG Gresik (dok.polresgresik)
Barang bukti pencurian kabel tembaga di KIG Gresik (dok.polresgresik)

selalu.id - Petugas keamanan perusahaan dan kepolisian berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tembaga sisa produksi di kawasan industri Jalan Mayjend Sungkono, Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Dua pekerja berinisial MR (25), warga Asemrowo, Surabaya, dan ZAAAS (26), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, diamankan Satreskrim Polres Gresik setelah petugas keamanan perusahaan menemukan kabel tembaga yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor saat pemeriksaan di pintu keluar kawasan industri, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga: Sambil Menyelam Minum Air, Remaja Mojokerto Curi 6 Tabung Elpiji di Tempat Kerja

Petugas keamanan kemudian segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat 110. Laporan itu langsung direspons Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin oleh kanit pidum Ipda Andi Asyraf mendatangi lokasi dan membawa kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kanit Pidum Ipda Asyraf mengatakan, dari pemeriksaan awal ditemukan kabel tembaga kupas dengan berat sekitar 2,9 kilogram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna merah.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas keamanan menemukan kabel tembaga kurang lebih seberat 2.900 gram di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna merah yang dikendarai salah satu pelaku," ujar Ipda Asyraf, Jumat (7/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR sebelumnya mengajak ZAAAS mengambil sisa tembaga produksi dengan alasan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Kabel tembaga tersebut kemudian dibawa keluar dari area produksi dengan cara ditutupi menggunakan jaket alat pelindung diri (APD) milik perusahaan. Cara itu diduga dilakukan untuk menghindari pantauan kamera CCTV.

Baca Juga: Hadapi Porprov 2027 dan PON 2028, Ju-Jitsu Surabaya Diminta Kompak

"Modus yang dilakukan para pelaku yakni mengambil sisa tembaga produksi, kemudian menutupinya menggunakan jaket APD agar tidak terlihat kamera CCTV ketika dibawa keluar dari area produksi," jelasnya.

Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah petugas keamanan melakukan pemeriksaan kendaraan di pintu keluar kawasan industri. Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada kepolisian melalui layanan 110.

Respons cepat tersebut membuat kedua terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum. Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian materiil sekitar Rp420 ribu.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga kupas dengan berat sekitar 2,9 kilogram. Kedua pelaku kini menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Gresik.

"Kedua tersangka dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kanit Pidum.

Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Pria di Pacitan Nekat Curi Uang dan Emas Rp350 Juta

Keduanya dijerat Pasal 478 KUHP tentang pencurian ringan dengan ancaman pidana berupa denda paling banyak Rp10 juta.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi langkah petugas keamanan perusahaan yang sigap melakukan pemeriksaan dan segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110.

Kapolres Gresik juga mengimbau perusahaan maupun masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Selain melalui layanan darurat 110, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui Hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Lomba Kampung Pancasila 2026 Surabaya Resmi Digelar, Berhadiah Puluhan Juta dan Bantuan Menarik

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Lomba Kampung Pancasila menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Atasi Macet Jangka Panjang, Pemkab Sidoarjo Minta Flyover Gedangan Dibangun 6 Lajur

Desain flyover harus diselaraskan dengan rencana pembangunan jalur ganda PT KAI dan SRL yang dijadwalkan mulai dibangun pada 2027.

Mas Bechi, Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Kini Telah Bebas

Status tersebut bukan pembebasan murni. Ia tetap menjalani sisa masa pidana di bawah pengawasan hingga masa hukuman berakhir.

Bansos di Surabaya Tak Lihat Desil, Eri Cahyadi: Ada yang Masih Belum Dapat Bantuan

Pemkot Surabaya akan mengarahkan ASN turun langsung ke lingkungan warga untuk mengecek kondisi ekonomi penerima bantuan.

Dua Pesilat Diringkus Gegara Keroyok Pemotor di Mojokerto

Aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh massa perguruan silat ketika mereka sedang melakukan aksi konvoi.

Investasi 5 Miliar Lewat PT OSO Sekuritas, Dua Terdakwa Divonis Satu hingga 2,5 Tahun

Sidang putusan digelar di Ruang Kartika dengan Ketua Majelis Hakim S Pujiono.