Kamis, 03 Sep 2026 15:20 WIB

Update Polemik PT Wulandaya Cahaya Lestari, DPRKPP: Izin Clear, Baru Buka Segel!

Kondisi terkini proyek pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Dok. Selalu.id).
Kondisi terkini proyek pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL) telah menyalahi aturan dalam proses pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167, Surabaya.

Pengamat tata kota dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Putu Rudy Setiawan menyebut bahwa pelanggaran itu wajib diberi sanksi.

Baca Juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026

Pelanggaran tersebut adalah melakukan pengujian tiang pondasi sebelum konstruksi massal untuk memastikan desain pondasi aman dan sesuai standar (test pile), sebelum mengantongi izin Persetujuan Bangun Gedung (PBG) dan Izin Lingkungan (IL).

“Tahapan penegakan hukum yang dilakukan adalah teguran ke 1, 2, 3; penghentian kegiatan fisik konstruksi; penghentian aktivitas penggunaan bangunan; penyegelan; pembongkaran bangunan,” jelasnya kepada selalu.id, Selasa (26/5/2026).

Sanksi tersebut seharusnya diberikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Untuk pelaksanaan di lapangan, dilakukan oleh Sat Pol PP.

DPRKPP diketahui telah melayangkan surat penyegelan pada 30 April lalu. Segala aktivitas proyek pun dihentikan sejak saat itu.

Selain tidak berizin, proyek gedung setinggi 80 meter tersebut mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar. Sampai mendapat protes keras dari warga.

Warga terdampak meminta PT Wulandaya Cahaya Lestari selaku pemrakarsa untuk memberikan kompensasi berupa uang hingga relokasi selama proyek berlangsung.

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Diskotek Triple X Surabaya: Pemuda Dikeroyok Brutal, Kepala Dihantam Paving

Setelah berjuang hingga ke DPRD Kota Surabaya, akhirnya ada kata sepakat antara warga dan pemrakarsa.

“Kita sudah ada pertemuan dengan pemerintah kota yang diwakili Camat Genteng. Kita sudah jelaskan bahwa sudah ada kesepakatan, sesuai dengan tuntutan warga,” ungkap Winardi, perwakilan warga terdampak.

“Secara resminya nanti kemungkinan akan ada pembukaan segel. Sekaligus mempertemukan antara warga dan pihak-pihak dari PT, yang sempat berselisih paham,” tambahnya.

Terkait ini, Kepala Dinas DPRKPP Surabaya, Iman Kristian Maharhandono mengungkapkan bahwa saat ini PT Wulandaya Cahaya Lestari tengah melaksanakan proses perizinan.

Baca Juga: Potret Aksi 'Agustus Kelam' di Surabaya, Serukan Perlindungan hingga DBH Migas Madura

“Kemungkinan perizinan itu hari ini clear. Tapi keluar atau enggaknya (perizinan) belum tahu ya. Soalnya kalau mereka sudah bayar baru PBG-nya selesai. Nanti saya coba cek lagi apakah PBG-nya sudah dibayar atau belum,” jelasnya saat dihubungi selalu.id, Selasa (26/5/2026).

Ditanya terkait informasi rencana pembukaan segel di lokasi proyek pada pekan depan, Iman menyatakan bahwa hal tersebut bisa dilakukan jika perizinan lengkap.

“Bukan karena urusan dengan warga sudah selesai maka segel dibuka. Nanti kita lihat pekan depan apakah mereka sudah memegang PBG atau belum. Kalau belum ya gak bisa,” tegasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.