Senin, 13 Jul 2026 02:39 WIB

Update Polemik PT Wulandaya Cahaya Lestari, DPRKPP: Izin Clear, Baru Buka Segel!

Kondisi terkini proyek pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Dok. Selalu.id).
Kondisi terkini proyek pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL) telah menyalahi aturan dalam proses pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167, Surabaya.

Pengamat tata kota dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Putu Rudy Setiawan menyebut bahwa pelanggaran itu wajib diberi sanksi.

Baca Juga: MPLS Surabaya Dimulai Besok, Siswa Dibekali Bahaya Narkoba hingga Cegah Kejahatan Siber

Pelanggaran tersebut adalah melakukan pengujian tiang pondasi sebelum konstruksi massal untuk memastikan desain pondasi aman dan sesuai standar (test pile), sebelum mengantongi izin Persetujuan Bangun Gedung (PBG) dan Izin Lingkungan (IL).

“Tahapan penegakan hukum yang dilakukan adalah teguran ke 1, 2, 3; penghentian kegiatan fisik konstruksi; penghentian aktivitas penggunaan bangunan; penyegelan; pembongkaran bangunan,” jelasnya kepada selalu.id, Selasa (26/5/2026).

Sanksi tersebut seharusnya diberikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Untuk pelaksanaan di lapangan, dilakukan oleh Sat Pol PP.

DPRKPP diketahui telah melayangkan surat penyegelan pada 30 April lalu. Segala aktivitas proyek pun dihentikan sejak saat itu.

Selain tidak berizin, proyek gedung setinggi 80 meter tersebut mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar. Sampai mendapat protes keras dari warga.

Warga terdampak meminta PT Wulandaya Cahaya Lestari selaku pemrakarsa untuk memberikan kompensasi berupa uang hingga relokasi selama proyek berlangsung.

Baca Juga: 2.500 Perserta Ramaikan PKB Run Festival Jatim 2026 Berhadiah Ratusan Juta

Setelah berjuang hingga ke DPRD Kota Surabaya, akhirnya ada kata sepakat antara warga dan pemrakarsa.

“Kita sudah ada pertemuan dengan pemerintah kota yang diwakili Camat Genteng. Kita sudah jelaskan bahwa sudah ada kesepakatan, sesuai dengan tuntutan warga,” ungkap Winardi, perwakilan warga terdampak.

“Secara resminya nanti kemungkinan akan ada pembukaan segel. Sekaligus mempertemukan antara warga dan pihak-pihak dari PT, yang sempat berselisih paham,” tambahnya.

Terkait ini, Kepala Dinas DPRKPP Surabaya, Iman Kristian Maharhandono mengungkapkan bahwa saat ini PT Wulandaya Cahaya Lestari tengah melaksanakan proses perizinan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Sekolah Bentuk Posko Pengaduan Selama MPLS, Cegah Perundungan Sejak Hari Pertama

“Kemungkinan perizinan itu hari ini clear. Tapi keluar atau enggaknya (perizinan) belum tahu ya. Soalnya kalau mereka sudah bayar baru PBG-nya selesai. Nanti saya coba cek lagi apakah PBG-nya sudah dibayar atau belum,” jelasnya saat dihubungi selalu.id, Selasa (26/5/2026).

Ditanya terkait informasi rencana pembukaan segel di lokasi proyek pada pekan depan, Iman menyatakan bahwa hal tersebut bisa dilakukan jika perizinan lengkap.

“Bukan karena urusan dengan warga sudah selesai maka segel dibuka. Nanti kita lihat pekan depan apakah mereka sudah memegang PBG atau belum. Kalau belum ya gak bisa,” tegasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Menembus Batas Akses Medis: RSK Ksatria Airlangga Bawa Misi Kemanusiaan ke 4 Pulau Terpencil

Program tersebut menjadi bagian dari JKN 3T yang jadi salah satu fokus BPJS Kesehatan perluas layanan Jaminan Kesehatan di daerah terluar hingga terpencil.

PGN Sabet Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

PGN dinilai sebagai salah satu perusahaan yang konsisten menjunjung tinggi GCG di tengah ketidakpastian global dan disrupsi teknologi kecerdasan buatan (AI).

Tabrak Salon di Mojokerto, Pemotor Vario asal Jombang Tewas

Hingga saat ini penyebab pasti kecelakaan masih didalami Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto.

Pasangan Kekasih yang Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto Itu Masih Remaja, Ini Identitasnya

Akibat insiden ini, pasangan kekasih tersebut mengalami luka parah. Keduanya saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Pasangan Kekasih Pengendara Motor Vario Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto, Begini Kondisinya

Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam.

Syarat, Jadwal hingga Mencairkan BLT Kesra Rp900 Ribu pada Juli 2026

Apabila pemerintah memutuskan untuk mencairkan kembali BLT Kesra untuk masyarakat, maka calon penerima wajib melakukan pengecekan berkala.