Senin, 22 Jun 2026 16:25 WIB

Perluas Jerat Hukum Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tambah Daftar Tersangka Baru 

Foto: Tersangka AHS yang diketahui merupakan Tenaga Ahli dari salah satu Anggota DPR RI periode 2019–2024, saudari SR
Foto: Tersangka AHS yang diketahui merupakan Tenaga Ahli dari salah satu Anggota DPR RI periode 2019–2024, saudari SR

selalu.id — Pengusutan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 kian intensif. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan satu orang tersangka baru pada Senin (26/1/2026).

 

Tersangka tersebut berinisial AHS, yang diketahui merupakan Tenaga Ahli dari salah satu Anggota DPR RI periode 2019–2024, saudari SR. Penetapan AHS sebagai tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Kep-15/M.5/Fd.2/01/2026 tanggal 26 Januari 2026.

 

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan alat bukti yang peroleh, terungkap bahwa AHS berperan dalam mengatur usulan penerima bantuan BSPS 2024 yang berasal dari aspirator saudari SR.

 

"Dalam perannya bersama dengan tersangka RP, tersangka AHS menerima imbalan dari tersangka RP sebesar Rp2.000.000,- untuk setiap penerima bantuan. Dengan jumlah penerima mencapai 1.500 orang, sehingga total imbalan yang diterima mencapai Rp3.000.000.000,-" jelas Tim Penyidik. 

 

Adapun kerugian keuangan negara yang timbul akibat perbuatan tersangka AHS bersama lima tersangka lainnya yakni RP, AAS, WM, HW, dan NLA, tercatat sebesar Rp26.876.402.300,00, Jumlah ini berdasarkan hasil perhitungan dari auditor berwenang.

 

Sebagai langkah penyelamatan kerugian keuangan negara, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang dari tersangka AHS sebesar Rp1.000.000.000,- yang selanjutnya dititipkan ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) Bank BNI.

 

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kini tersangka AHS menjalani penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 26 Januari 2026 hingga 14 Februari 2026 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-205/M.5/Fd.2/01/2026 di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Manusia Silver di Probolinggo Ditemukan Tewas Berdarah, Terluka pada Wajah dan Kepala

Polisi kini masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban.

Update Jemaah Haji Jatim Meninggal Dunia, Berikut Data Lengkapnya

Selain kasus wafat, tercatat juga sebanyak 14 orang jemaah masih menjalani perawatan medis di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan di Arab Saudi.

Ribuan Buruh Pakerin di Mojokerto Kembali Gelar Demo: Tuntut Upah, Blokade Jalan

Eka Hernawati mengatakan aksi ini dilakukan karena ada kabar jika pihak perusahaan akan menjual aset yang berada di dalam pabrik kertas tersebut.

Hujan di Surabaya Hari Ini, Bikin Banjir 17 Titik dan Pohon Tumbang

Meski genangan terjadi di belasan titik, BPBD memastikan tidak ada laporan rumah rusak akibat cuaca ekstrem tersebut.

Ular Sanca Muncul saat Banjir di Surabaya, Penangkapannya Bikin Panik

Ular tersebut ditemukan warga tepatnya di Jalan Krukah Gang 2, Kelurahan Bratang Binangun, Surabaya.

Hujan Deras Guyur Surabaya Hari Ini, Langsung Banjir

Hingga pagi ini, genangan air di kawasan tersebut dilaporkan belum surut meski hujan telah berhenti sejak sekitar pukul 08.30 WIB.