Rabu, 19 Agu 2026 06:55 WIB

Masuk 55 Satker Terbaik, Polres Blitar Sabet Predikat WBK 2025

selalu.id - Polres Blitar Polda Jawa Timur resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dikeluarkan pada Senin (29/12/2024).

Dalam keputusan itu, Polres Blitar tercatat sebagai salah satu dari 55 satuan kerja Polri yang dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

Baca Juga: Kementan RI Apresiasi Inovasi Benih Jagung Bhayangkara Polres Blitar

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, capaian predikat WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Blitar dalam menjalankan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Predikat WBK ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya kepada selalu.id, Jumat (2/1/2026).

Mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan internal jajaran kepolisian serta partisipasi dan kepercayaan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepolisian,” jelasnya.

Dengan diraihnya predikat WBK 2025, Polres Blitar berkomitmen mempertahankan integritas organisasi serta terus melakukan inovasi pelayanan untuk mendukung terwujudnya Polri Presisi yang semakin dipercaya publik.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Seorang Ibu Rela jadi Pengantin Iblis Demi Sembuhkan Anaknya yang Cacat

Keputusan Ranti, menyelamatkan nyawa anaknya, Nina, membuahkan keajaiban; sang buah hati sembuh secara misterius setelah melakukan pernikahan dengan iblis.

Pengedar Sabu di Kawasan Rangkah Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Namanya

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan, pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Dapat Remisi HUT RI, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Bebas Awal 2028

Sebagai informasi, Gus Muhdlor merupakan Bupati Sidoarjo periode 2021–2024 yang dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara pada Desember 2024 lalu.

Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro Kini Masuk Tahap Mediasi

Hasil dari proses perdamaian ini bakal menentukan apakah persidangan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau diselesaikan secara damai.

Sederet Gebrakan dan Janji Dirut PDAM Surabaya yang Baru, Akankah Terwujud?

Alvin menegaskan ingin menggunakan momentum kepemimpinan baru untuk mempercepat pembenahan internal hingga meningkatkan kualitas pelayanan pada warga Surabaya.

Penanganan Karhutla Bromo Selesai, Posko Darurat Ditutup

Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih terhadap semua instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla tersebut.