selalu.id - Pasangan calon tunggal Eri Cahyadi dan Armuji resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Novotel Surabaya, Kamis (9/1/2025).
Eri Cahyadi-Armuji sebelumnya memenangkan Pilkada Surabaya 2024 melawan kotak kosong dengan perolehan suara 980.380 atau 81,30 persen suara sah. Hasil ini mengukuhkan pasangan tersebut sebagai pemimpin Kota Pahlawan untuk periode kedua.
Baca juga: Pemkot Surabaya Targetkan 5 Rumah Pompa Baru Beroperasi Desember
Namun, dalam prosesi penetapan tersebut, Eri Cahyadi tampak hadir seorang diri tanpa didampingi oleh Wakil Wali Kota Armuji.
Baca juga: Tujuh Program Unggulan Kunci Surabaya Sabet TPAKD Award 2026 Terbaik Jawa - Bali
“Dengan ini, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025-2030 kami nyatakan terbuka dan resmi dimulai,” ujar Ketua KPU Surabaya dalam pembukaan rapat pleno.
Dalam putusan tersebut, KPU menetapkan pasangan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai pemenang dengan total suara sah sebanyak 980.380.
Baca juga: Parah! Gerobak Sampah Dicuri di Surabaya, Pelaku Terekam CCTV
“Penetapan wali kota dan wakil wali kota surabaya 2024z hari jnj kamis 9 januari 2024 melakukan penetapan. Menetapkan psangan calon wali Kota Surabaya wakil wali kota surabaya Eri Cahyadi dan Armuji,” tutupnya.
Editor : Ading