Warga Laporkan Ada Panti Pijat Plus di Surabaya, Satpol PP Gerak Cepat

Reporter : Ade Resty
Operasi gabungan yang digelar di pa ti pijat

selalu.id - Diduga ada praktik pijat plus-plus di wilayah Surabaya barat. Hal ini berdasar laporan warga sekitar kepada Pemkot Surabaya.

Staff Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Anang menyampaikan bahwa pihaknya mendapat aduan tersebut dan langsung menggelar giat pengawasan tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yakni panti pijat, Sabtu (8/6/2024) kemarin.

Baca juga: Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya

"Kami melakukan pengecekan dua lokasi panti pijat yang ada di Ruko Darmo Park. Kami juga mendapat informasi adanya indikasi selain menyediakan jasa pijat, diduga menyediakan jasa pijat plus-plus," kata Anang.

Anang mengatakan, dalam operasi saat itu petugas tidak menemukan aktivitas di dalam panti pijat tersebut.

"Kebetulan saat kami cek di lokasi, kedua panti pijat tersebut kosong tidak ada pengunjung," kata Anang.

Baca juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Kata dia, Satpol PP bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, turut melakukan pengecekan perihal izin yang dimiliki dua lokasi panti pijat tersebut.

"Dari hasil pengecekan, dua lokasi panti pijat ini sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi untuk Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) dan sertifikat terapis keduanya belum ada sehingga kami imbau kepada pemilik untuk segera mengurus," imbuhnya.

Baca juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Anang menambahkan, pengelola panti pijat tersebut bakal diundang  ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dimintai keterangan.

"Mereka (para pemilik) akan kami minta keterangan lebih lanjut terkait beberapa hal yang menjadi aduan warga," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru