Surabaya (selalu.id)- Jembatan Suramadu akan ditutup sementara pada tanggal 20 Desember 2021 mendatang. Penutupan ini dilakukan untuk kebutuhan pemeliharaan dan pengujian statis dinamis dari Balai Besar Pengelolaan Jalan Tol Jawa Timur.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, membenarkan rencana penutupan sementara Jembatan Suramadu tersebut.
Baca juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta
"Ya benar (ada penutupan), Penutupan hanya berlangsung selama 2 jam saja" ujar, Anton saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).
Anton menyampaikan, bahwa nantinya penutupan sementara itu mulai tanggal 20 Desemper pukul 23.00 WIB sampai tanggal 21 Desember pukul 01.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya, Ahmad Subki, menjelaskan bahwa pemeliharaan itu dilakukan dalam rangka memastikan kondisi jembatan Suramadu dalam keadaan baik.
Baca juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026
"Perawatannya secara berkala biasanya dalam tiga tahun sekali," jelasnya.
Akan tetapi, itu tergantung kondisi konstruksi, jika dibutuhkan, pemeliharaan bisa dilakukan setahun sekali.
Ahmad Subki juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melintas ke Jembatan Suramadu dulu saat tanggal 22 Desember nanti dan di jam tersebut
Baca juga: Tragedi Berdarah di Diskotek Triple X Surabaya: Pemuda Dikeroyok Brutal, Kepala Dihantam Paving
"Sebaiknya tidak melewati jalur tersebut pada jam-jam itu atau bisa berangkat melewati Jembatan Suramadu di waktu awal sebelum ditutup," terangnya. (SL/1)
Editor : Redaksi