selalu.id - Seekor buaya berjenis muara yang dipelihara oleh warga Jalan Lawang Seketeng III No. 37, Genteng, Surabaya, dievakuasi oleh petugas lantaran tak sanggup memelihara.
Informasi yang dihimpun selalu.id, melalui laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, bahwa petugas berhasil mengevakuasi buaya sekitar pukul 13.31 WIB. Diketahui buaya tersebut sempat lepas dari kandangnya.
Baca juga: Pria Asal Kenjeran Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Kalimas Surabaya
Kepala BPBD Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, pihaknya melakukan evakuasi karena pemiliknya berisinial RP (63) tak sanggup melihara buaya berumur 5 tahun dengan panjang 2 meter.
Baca juga: Mitigasi BPBD dalam Antisipasi Kekeringan di Jawa Timur, Begini Imbauannya
"Petugas dilokasi langsung melakukan pengecekkan serta mempersiapkan beberapa alat yang mesti dipersiapkan untuk pengevakuasian," kata Hebi, Minggu (28/1/2024).
Hebi mengatakan pihaknya berhasil mengevakuasi buaya tersebut dan membawa ke BKSDA Kutisari.
Baca juga: Diduga Akibat Gas Bocor, Rumah di Banjarsengon Jember Dilalap Api
"Kami serahkan ke (BKSDA Kutisari) dan langsung kami masukkan ke kandang dan melepas ikatan pada kaki buaya agar tidak terjadi pembengkakan," pungkasnya.
Editor : Arif Ardianto