selalu.id - Keponakan Hotman Paris yakni Dessy Puspita Sari melaporkan suaminya ke Polres Mojokerto terkait Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) yang ia alami.
Hal itu dibenarkan oleh anak Hotman Paris atau sepupu Dessy yakni Fritz Hutapea. Fritz bersaksi bahwa KDRT yang dialami sepupunya itu bukan pertama kali.
Baca juga: Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas
"Ini kejadian bukan yang pertama kali jadi sudah berkali kali. Karena sudah tidak sanggup menahan dan sudah tidak bisa lagi meminta pertolongan. Maka ketika terjadi lagi, ia memberanikan diri untuk lapor," kata Fritz saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/2/2023) malam.
Diketahui laporan tersebut tercatat pada 12 Januari 2023 dengan nomor LP/B/08/I/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/ POLDA JAWA TIMUR. Fritz menyebut bahwa pihak Polres Mojokerto telah menjadikan terlapor sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Baca juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda
"Sekarang berkas sekarang sudah dilimpahkan ke jaksa. Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres Mojokerto bapak Wiwit dan Kasat Reskrim Rizky Santoso, semoga kasus sepupu saya ini berjalan dengan lancar terus," ujarnya.
Fritz menerangkan, saat ini Dessy tidak lagi berada di Mojokerto. Sepupunya itu telah aman karena sementara tinggal kembali bersama orang tuanya.
Baca juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim
"Bapak saya (Hotman Paris) dan saya satu suara. Kami akan mengupayakan agar urusan ini tuntas seadil-adilnya," pungkasnya. (Ade)
Editor : Arif Ardianto